Lombok Utara,Mediajurnalindonesia.id– Krisis air bersih di Gili Meno kembali memantik sorotan. Bupati Lombok Utara, H. Najmul Akhyar, menegaskan pemerintah daerah tidak tinggal diam menghadapi persoalan krusial ini.

“Saya khawatir jika dibiarkan berlarut-larut, masyarakat dan pariwisata di Gili Meno akan terdampak parah,” ujarnya, Jumat (18/7/2025).

Najmul memastikan pemerintah terus bekerja meski sedang dalam proses banding atas sanksi Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) terkait distribusi air bersih beberapa waktu lalu.

“Meski banding, pemerintah tetap memaksimalkan pengiriman air bersih dari PDAM ke Gili Meno agar pasokan tidak terputus,” katanya.

Ia menegaskan Pemda bahkan menganggarkan khusus pengiriman air bersih selama proses banding berlangsung. “Jadi tidak tepat kalau dikatakan pemerintah tidak melakukan apa-apa,” tegas Najmul.

Namun di tengah krisis, Najmul menyayangkan adanya pihak-pihak yang mencoba memanfaatkan situasi dengan menjual air bersih kepada masyarakat dengan harga tak wajar. “Isu ini dipolitisasi untuk keuntungan pribadi,” ucapnya.

Najmul mengakui pemerintah daerah sedang menghadapi dua masalah besar: krisis air dan isu lingkungan. Ia mengapresiasi Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) yang terus mengingatkan pentingnya menjaga lingkungan. Namun menurutnya, pemerintah dihadapkan pada dilema prioritas.

“Apakah lingkungan kita jaga terlebih dahulu dan mengabaikan kebutuhan dasar air bersih untuk masyarakat, atau kita penuhi dulu kebutuhan dasar masyarakat sambil tetap memperhatikan lingkungan,” tuturnya.

Najmul menambahkan, kebijakan pemerintah pusat yang menetapkan Tiga Gili, Air, Meno, dan Trawangan sebagai kawasan induk pariwisata nasional sekaligus kawasan konservasi juga menjadi tantangan tersendiri.

“Keduanya prioritas berbeda. Alhamdulillah, ini sedang kami sinkronkan dan verifikasi dengan pemerintah pusat agar tidak menimbulkan persoalan ke depan,” akunya.

Ia menutup pernyataannya dengan menegaskan, “Kalau kita bicara perspektif hukum yang lebih luas, ikatan hukum itu berdiri atas pemanfaatan. Jika penegakan hukum sampai menghilangkan pemanfaatan, berarti ada asas hukum yang tidak terpenuhi,” tandasnya.

Pemerintah, kata Najmul, serius mencari solusi berkelanjutan bagi masyarakat dan pariwisata di Gili Meno.

“Kami tidak ingin masyarakat menderita hanya karena urusan administrasi yang belum tuntas,” pungkasnya.(Doel)