Mataram.mediajurnalindonesia.id.Salah seorang Pengunjung Cafe Djembank GGG ( 30) pria asal Cakranegra mengalami luka berat setelah menjadi korban pengeroyakan yang terjadi di Cafe Djembank Cakranegara Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram, pada Rabu (5/8/2026) sekitar pukul 02.30 Wita dini hari.
Akibat insiden tersebut, korban kini menjalani perawatan intensif di RSUP NTB, setelah mengalami pecah pembuluh darah di bagian kepala, dan terluka dibagian dada, kondisi kesehatan korban masih kritis.
Ironisnya peristiwa pengeroyakan tersebut terjadi di cafe Djambank dan di duga Cafe tersbut menjual miras tanpa izin serta izin beroperasinya tidak ada.
Berdasarkan informasi yang dihimpun media, korban diduga dianiaya oleh 6 orang pelaku, hingga mengalami luka serius pada bagian kepala dan tubuh. tamu cafe yang berada di lokasi berupaya melerai keributan sebelum akhirnya korban dievakuasi untuk mendapatkan pertolongan medis.
Tim medis yang menangani korban menyatakan bahwa korban mengalami cedera serius yang mengharuskannya menjalani penanganan intensif dan akan dilakukan operasi.
Dugaan pecah pembuluh darah akibat pukulan serta benturan keras menjadi salah satu penyebab kondisi korban memburuk sehingga masih membutuhkan pengawasan ketat dari Tim dokter, Rumah Sakit Umum Provinsi NTB.
Kasus pengeroyokan tersebut kini sedang ditangani oleh Polsek Sandubaya. Aparat kepolisian langsung melakukan penyelidikan dengan mendatangi lokasi kejadian di Cafe Djembank serta kepolisian Polsek Sandubaya sedang mengumpulkan barang bukti, serta meminta keterangan dari sejumlah saksi yang berada di tempat kejadian serta saat insiden berlangsung.
Kapolsek Sandubaya AKP.Niko Herdianto S. T. K., S.I.K, ketika ditemui media Rabu (5/8/2026) menyatakan, bahwa pihaknya berkomitmen mengusut tuntas kasus dugaan pengeroyakan tersebut. Identitas sejumlah terduga yang diperkirakan sekitar 6 pelaku, telah dikantongi berdasarkan hasil penyelidikan awal dan keterangan para saksi.
“Kami akan terus melakukan pengejaran terhadap para terduga pelaku. Siapa pun yang terbukti terlibat akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Kami sedang melakukan penyelidikan dan akan memanggil para saksi-saksi dan mengumpulkan data data agar para pelaku segera kami tangkap,”tegas Kapolsek.
Selain meminta keterangan saksi, penyidik juga tengah menelusuri rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi untuk memperkuat alat bukti. Rekaman tersebut diharapkan dapat memperjelas kronologi kejadian sekaligus mengidentifikasi seluruh pihak yang terlibat dalam aksi kekerasan tersebut.
“Selaku Kapolsek saya berharap dan mengimbau masyarakat yang mengetahui informasi terkait peristiwa itu agar segera melapor atau memberikan keterangan kepada penyidik,”imbuhnya.
Dukungan masyarakat dinilai penting untuk mempercepat proses pengungkapan kasus dan memastikan seluruh pelaku dapat dimintai pertanggungjawaban.
Kapolsek menegaskan, jika para pelaku terbukti melakukan pengeroyokan, maka pasal yang dikenakan pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan dengan ancaman hukumannya 7 tahun penjara.
Kepolsek juga menyatakan jika Cafe Djambank menjual minuman tanpa izin serta operasinya belum memiliki izin, maka kami akan berkoordinasi dengan instansi terkait Kota Mataram untuk segera menutup Cafe tersebut,” jelas Kapolsek.
Sementara itu, keluarga korban yang tidak mau disebut jati dirinya berharap aparat kepolisian dalam hal ini Polsek Sandubaya dapat segera menangkap seluruh pelaku. Mereka meminta agar proses hukum berjalan secara transparan dan memberikan keadilan bagi korban yang saat ini masih berjuang menjalani perawatan medis.
Peristiwa ini menjadi perhatian masyarakat karena aksi kekerasan yang terjadi di tempat hiburan atau cafe yang menjual minuman tanpa izin dan serta izin operasinya perlu dipertanyakan, dinilai dapat mengganggu rasa aman.
Warga berharap pengelola tempat hiburan dan aparat keamanan dapat meningkatkan pengawasan untuk mencegah kejadian serupa terulang.
Hingga berita ini ditulis, kondisi korban masih dalam penanganan intensif oleh tim medis. Polisi memastikan proses penyelidikan terus berlangsung dan tidak menutup kemungkinan akan ada penambahan tersangka apabila ditemukan bukti keterlibatan pihak lain dalam aksi pengeroyakan tersebut.
Kapolsek Sandubaya menegaskan bahwa penegakan hukum akan dilakukan secara profesional, objektif, dan tanpa pandang bulu. Penyidik saat ini masih melengkapi berkas perkara sembari memburu para terduga pelaku yang belum diamankan.
Kepolisian berharap seluruh rangkaian penyelidikan dapat segera mengungkap secara utuh motif maupun kronologi kejadian sehingga proses hukum dapat berjalan sesuai prosedur dan memberikan kepastian hukum bagi para pelaku.(Ftr).

Tinggalkan Balasan