Sumbawa Barat.Mediajurnalindonesia.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian laporan Panitia Khusus (Pansus) terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025, Kamis (26/3/2026).
Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD KSB, Kaharuddin Umar. Dalam sambutannya, ia menyampaikan ucapan selamat Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah kepada seluruh masyarakat.
“Dalam suasana Idulfitri ini, kami mengucapkan minal aidin wal faizin, mohon maaf lahir dan batin. Taqabbalallahu minna wa minkum,” ujarnya.
Selain itu, Kaharuddin Umar juga menyampaikan rasa duka cita mendalam atas musibah kebakaran yang terjadi di Kecamatan Alas Barat, serta belasungkawa atas meninggalnya salah satu petugas Pemadam Kebakaran, M. Solihin.
“Semoga almarhum mendapatkan tempat terbaik di sisi Allah SWT dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan,” tambahnya.

Dalam rapat tersebut, DPRD KSB secara resmi menetapkan keputusan terkait rekomendasi terhadap LKPJ Bupati dan Wakil Bupati Sumbawa Barat Tahun Anggaran 2025. Rekomendasi tersebut merupakan hasil pembahasan mendalam oleh Pansus DPRD sebagai bentuk evaluasi terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Penetapan rekomendasi ini mengacu pada berbagai regulasi, di antaranya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah beserta perubahannya, serta Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.
Dalam keputusan tersebut, DPRD menegaskan bahwa rekomendasi yang diberikan berupa masukan dan koreksi terhadap pelaksanaan urusan pemerintahan, baik desentralisasi, tugas pembantuan, maupun tugas umum pemerintahan lainnya.
DPRD juga meminta agar Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat segera menindaklanjuti rekomendasi tersebut sebagai upaya perbaikan dan peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintahan di masa mendatang.(Rozak)








Tinggalkan Balasan