Mataram.Mediajurnalindonesia.id| Pengerjaan proyek Jalan Lenangguar-Lunyuk di Kabupaten Sumbawa yang hingga kini belum juga rampung mendapat sorotan tajam dari Anggota Komisi IV DPRD NTB, Fakhruddin.

Politisi Partai NasDem yang akrab disapa Dewan Rob itu meminta Aparat Penegak Hukum (APH) turun tangan menelusuri pelaksanaan proyek senilai Rp19 miliar tersebut agar penyebab keterlambatan dapat diungkap secara terang-benderang.

Menurut Rob, proyek yang dibiayai melalui APBD Provinsi NTB itu seharusnya telah selesai pada akhir Mei 2026 sebagaimana target yang pernah disampaikan pemerintah daerah.

Namun hingga pertengahan Juni, pekerjaan belum juga tuntas, sementara masyarakat masih menunggu manfaat dari infrastruktur yang menjadi urat nadi aktivitas ekonomi dan distribusi hasil pertanian di wilayah selatan Kabupaten Sumbawa.

“Ketika target yang sudah dijanjikan tidak tercapai, maka harus ada penjelasan yang terbuka kepada publik. Saya meminta APH ikut menelusuri pelaksanaan proyek ini agar semuanya terang-benderang dan tidak menimbulkan tanda tanya di tengah masyarakat,” tegas Rob.

Ia menilai keterlambatan proyek tersebut tidak boleh dianggap sebagai persoalan biasa. Menurutnya, pemerintah, kontraktor pelaksana, maupun pihak-pihak terkait harus memberikan penjelasan yang jelas mengenai penyebab molornya pekerjaan serta langkah konkret yang akan ditempuh untuk menuntaskan proyek tersebut.

“Jangan sampai masyarakat hanya disuguhi janji. Yang dibutuhkan rakyat adalah kepastian. Jika ada kendala, sampaikan secara terbuka. Jika ada yang harus bertanggung jawab, maka harus bertanggung jawab,” ujarnya.

Rob menegaskan bahwa pengawasan terhadap proyek pembangunan merupakan bagian dari tugas dan tanggung jawab DPRD untuk memastikan setiap rupiah anggaran daerah digunakan secara efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Ia mengaku memahami apabila dalam pelaksanaan proyek terdapat hambatan teknis maupun faktor alam yang memengaruhi progres pekerjaan.

Namun menurutnya, kondisi tersebut tidak boleh dijadikan alasan yang terus-menerus digunakan tanpa disertai informasi yang jelas mengenai perkembangan dan target penyelesaiannya.

“Jalan ini sangat dibutuhkan warga. Karena itu kami akan terus mengawal persoalan ini sampai ada kepastian penyelesaian dan masyarakat memperoleh haknya,” katanya.

Sebelumnya, Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal, saat melakukan peninjauan lapangan menargetkan pengerjaan Jalan Lenangguar-Lunyuk dapat dituntaskan pada akhir Mei 2026.

Dalam kunjungan tersebut, gubernur juga menyoroti sejumlah titik rawan longsor yang memerlukan penanganan khusus, termasuk penguatan lereng dan perbaikan sistem drainase.

Diketahui, ruas Lenangguar-Lunyuk merupakan bagian dari proyek long segment jalan provinsi di Kabupaten Sumbawa dengan panjang penanganan sekitar 61 kilometer.

Proyek tersebut menelan anggaran sekitar Rp19 miliar dari APBD Provinsi NTB dan menjadi salah satu jalur strategis yang menopang mobilitas masyarakat serta distribusi hasil pertanian di wilayah selatan Kabupaten Sumbawa.(*)