Daerah

Ini Penjelasan Kasat Reskrim Polres Loteng Hasil Autopsi Istri Meninggal Dicekik Suami.

Lombok Tengah.Mediajurnalindonesia.id. Kepolisian Resor Lombok Tengah mengungkap hasil autopsi terhadap korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan oleh suaminya sendiri meninggal akibat kekurangan oksigen.

Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah IPTU Lukluk Il Maqnun, S.Tr.K., S.I.K., M.H mengatakan bahwa hasil autopsi yang dilakukan dokter bahwa terdapat luka tekan lecet dileher sebelah kiri dan pipi sebelah kiri, paru-paru membesar (kekurangan oksigen), tulang leher bergeser ke kanan serta terdapat gumpalan darah dilubang kepala bagian bawah dan rahim membesar ditemukan cairan lukea.

BACA JUGA   HMS Buka Turnamen Bola Mini Laju Cup 2022 Dengan Tema " CUA SAKAKA RO MECI ANGI

“Berdasarkan fakta penyidikan yang didapatkan oleh penyidik, kami telah mengantongi alat bukti yg cukup dan saat ini pelaku FA telah kami tetapkan jadi tersangka,” kata Kasat Reskrim di Praya, Selasa (5/8/2025)

Ia menambahkan, tersangka saat ini telah ditahan di sel tahanan Polres Lombok Tengah, berdasarkan Surat Perintah Penahanan terhitung mulai tanggal 5 Agustus hingga 24 Agustus 2025.

BACA JUGA   Kodim 1606/Mataram Raih Penghargaan Kampung Pancasila 2024.

“Kini tersangka resmi ditahan di sel tahanan Polres Lombok Tengah,” terang Lukluk.

Kasat Reskrim IPTU Lukluk memastikan untuk penanganan seluruh proses hukum terhadap kasus tersebut berjalan profesional dan transparan sesuai ketentuan yang berlaku.

Ia berharap, agar masyarakat dapat menjadikan kasus ini sebagai pelajaran berharga untuk mengedepankan komunikasi dan menghindari kekerasan dalam rumah tangga.(Ftr).

Artikel Lainnya

Back to top button