Daerah

Hadiri Peringatan Migrants Day, Bupati Lombok Utara Tekankan PMI Gunakan Jalur Resmi

Lombok Utara.Mediajurnalindonesia.id– Perkumpulan Panca Karsa (PPK) menggelar acara memperingati Hari Pekerja Migran Internasional (International Migrants Day) dengan mengusung tema Wujudkan PMI Sebagai agen perubahan untuk ekonomi yang kreatif, berdaya dan sejahtera. Bertempat di Angkringan Balap, Desa Medana, Rabu (18/12/2024).

Acara tersebut dihadiri oleh Bupati H. Djohan Sjamsu, para kepala OPD terkait, Camat se-KLU, Para kepala desa, serta para mantan pekerja Migran.

Bupati Djohan menyampaikan, minat masyarakat Lombok Utara bekerja di luar negeri sangatlah tinggi. Itu bisa dilihat dari data di KLU, masyarakat yang menjadi PMI dengan tujuan paling banyak yakni Malaysia dan negara Timur Tengah.

“Minat warga KLU menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI) masih tinggi, sehingga menjadi salah satu kantong penyumbang pekerja migran di Indonesia khususnya di Provinsi NTB. Para PMI membawa manfaat bagi devisa negara dan juga mampu meningkatkan perekonomian keluarga,” tuturnya.

Bupati Djohan juga menekankan para PMI maupun masyarakat yang hendak menjadi PMI melalui jalur resmi sesuai prosedural yang telah ditetapkan oleh pemerintah, agar dikemudian hari tidak terjadi masalah.

“Saya melihat para PMI setelah kembali ke KLU menjalani kehidupan sudah membaik, dengan keahlian dan pendapatan yang mereka peroleh selama bekerja di negara tujuan mampu dikembangkan di daerah asal,” ungkap Djohan.

BACA JUGA   Polres Sumbawa Barat Ungkap Kasus Peredaran Narkoba di Wilayah Maluk

Sementara itu, Direktur Perkumpulan Panca Karsa Aprilina Utariyani menuturkan, Peringatan Hari Migran Internasional (Migrant Day) yang diperingati setiap Tanggal 18 Desember sebagai peringatan diadopsinya Konvensi Internasional tentang perlindungan Hak-hak semua Pekerja Migran dan Anggota Keluarga mereka oleh Majelis Umum PBB tahun 1990.

“Pada hari Migran day tahun 2024 ini dapat menjadi alarm pengingat bahwa pemerintah belum sepenuhnya memberikan perlindungan kepada pekerja migran, dimana masih terdapat berbagai permasalahan yang perlu di benahi guna mewujudkan perlindungan kepada PMI,” tuturnya.

Masih tingginya angka PMI non prosedural telah meningkatkan permasalahan yang di alami oleh PMI mulai dari sebelum, saat dan setelah kepulangan, serta tidak sedikit yang terjerat dengan sindikat kejahatan perdagangan orang (TPPO).

“Catatan dari Direkrim Polda NTB, jumlah TPPO sebanyak 271 dalam 5 tahun terakhir, korban laki- laki sebanyak 196 orang dan perempuan 74 orang, dengan jumlah pelaku yang ditangkap sebanyak106 orang,” bebernya.

Kabupaten Lombok Utara telah berkontribusi dengan kasus TPPO menurut catatan PPK bersama JP2MI KLU sebanyak 28 orang dan migran Perempuan menjadi kelompok yang paling rentan.

BACA JUGA   MUNIR FAUZI di Lantik Sebagai Sekjen DPD MIO Lotim Di Golden Boutique Hotel Jakarta

“Animo masyarakat KLU menjadi PMI sangat besar. Berdasarkan data tahun 2022 lalu, KLU nomor 5 pengirim terbesar di NTB, dengan jumlah 1.892 orang. Jumlah tersebut tentunya belum termasuk PMI unprosedural,” terangnya.

Aprilina mengatakan, tren peningkatan jumlah migrasi akan terus bertambah karena peluang migrasi begitu besar. Menurutnya, migrasi dapat menjadi salah satu solusi untuk mengatasi tantangan lokal dan global. Seperti sulitnya lapangan kerja karena jumlah penduduk yang terus meningkat dengan lapangan kerja yang terbatas, serta mengatasi dampak perubahan iklim yang berdampak untuk memberikan peluang ekonomi yang lebih baik bagi masyarakat.

“PMI sebagai individu dan kelompok berpotensi untuk memiliki kemampuan dalam menciptakan dan menjadi agen perubahan,” ungkap Aprilina.

Ia juga mengungkapkan, para pemerhati dan organisasi pemerhati pekerja migran di Lombok Utara melalui peringatan Hari Buruh Migran Internasional pada 18 Desember 2024, berharap agar DPRD KLU segera mengesahkan Raperda Pelindungan Pekerja migran asal Kabupaten Lombok Utara.

“Selain itu juga, agar kepala daerah selanjutnya memasukkan isu Pelindungan Pekerja Migran dalam Rencana Strategis dan membentuk sistim informasi terpadu, serta memberikan akses dan partisipasi para pemerhati PMI dalam setiap pembuatan kebijakan perlindungan PMI di KLU,” tutupnya.(Doel)

Artikel Lainnya

Back to top button