Lombok Barat,Mediajurnalindonesia.id- Komisi II DPRD Kabupaten Lombok Barat menggelar rapat klarifikasi bersama Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA), Dinas Perhubungan (Dishub), serta pihak PT PLN (Persero), guna membahas penurunan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor Pajak Penerangan Jalan Tenaga Listrik (PPJTL) tahun 2025.

Rapat tersebut digelar menyusul turunnya penerimaan pajak penerangan jalan dari Rp.34 miliar pada tahun 2024 menjadi Rp.32 miliar pada tahun 2025.

Ketua Komisi II DPRD Lombok Barat, H. Husnan, menyampaikan bahwa penurunan tersebut menjadi perhatian serius legislatif.

“Tahun 2024 itu Rp.34 miliar, tiba-tiba di tahun 2025 turun menjadi Rp.32 miliar. Ini menjadi pertanyaan besar dan perlu kita dalami bersama,” ujarnya dalam rapat yang digelar Selasa (3/3/2026).

Klarifikasi Data dan Potensi PAD

Wakil Ketua DPRD Lombok Barat, H. Abu Bakar, menjelaskan bahwa rapat tersebut bertujuan mengklarifikasi data pelanggan, besaran setoran pajak, serta potensi penerimaan daerah dari sektor kelistrikan.

“Kita ingin memastikan data pelanggan dan besaran PAD yang disetorkan, termasuk terkait PBJT sektor tenaga listrik. Tahun 2024 naik, tapi 2025 justru menurun. Ini yang perlu kita dalami agar 2026 tidak kembali turun,” tegasnya.

Berdasarkan data yang dipaparkan dalam rapat, jumlah titik lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) bermeter (P3/meterisasi) tercatat sebanyak 6.376 titik. Sementara itu, titik lampu tanpa meter mencapai 14.349 titik. Kondisi ini menjadi perhatian DPRD untuk memastikan legalitas, akurasi perhitungan, serta dasar pembayaran yang bersumber dari keuangan daerah.

“Jangan sampai kita membayar sesuatu yang tidak jelas dasar hukumnya dan tidak jelas barangnya. Semua yang menggunakan keuangan daerah harus memiliki dasar hukum dan legalitas yang jelas,” ujar Abu Bakar.

Ia juga menyoroti belanja PJU yang mencapai sekitar Rp.16 miliar agar benar-benar sebanding dengan manfaat penerangan yang dirasakan masyarakat secara merata, tidak hanya terfokus di kawasan strategis seperti Senggigi, tetapi menjangkau seluruh wilayah Lombok Barat.

Paparan PLN: Diskon Tarif dan Faktor Cuaca

Dalam rapat tersebut, pihak PLN memaparkan data pendapatan dan kontribusi PPJTL selama tiga tahun terakhir, yakni:

Tahun 2023: Pendapatan Rp.343,9 miliar, kontribusi PPJ sekitar Rp.30 miliar
Tahun 2024: Pendapatan Rp.383 miliar, kontribusi PPJ sekitar Rp.34 miliar
Tahun 2025: Pendapatan Rp.377 miliar, kontribusi PPJ sekitar Rp.32,9 miliar

PLN menjelaskan bahwa penurunan penerimaan pajak pada tahun 2025 dipengaruhi oleh kebijakan diskon tarif listrik bagi pelanggan rumah tangga selama Januari–Februari 2025, serta faktor cuaca yang berdampak pada tingkat konsumsi listrik.

Berdasarkan surat PLN tertanggal 16 Juli 2025 yang dibacakan oleh BAPENDA, diskon tarif berlaku bagi pelanggan rumah tangga dengan daya 450 VA, 900 VA, 1.300 VA, hingga 2.200 VA. Segmen ini mencakup 95,66 persen dari total pelanggan di Lombok Barat dan berkontribusi sekitar 65,72 persen terhadap total penerimaan PPJTL.

Selain itu, PLN juga menjelaskan adanya fenomena pembelian listrik lebih awal (front loading), di mana pelanggan membeli token dalam jumlah besar saat periode diskon. Dampaknya, pada bulan-bulan berikutnya terjadi penurunan pembelian dan konsumsi listrik, sehingga berpengaruh pada perhitungan pajak yang berbasis pada transaksi penjualan listrik.

Akan Dilanjutkan Pendalaman Teknis

H. Abu Bakar menegaskan bahwa pembahasan dalam rapat tersebut masih bersifat umum dan akan dilanjutkan dengan pertemuan teknis untuk pendalaman data secara lebih rinci.

“Kita butuh data yang lengkap agar tidak terjadi prasangka. Semangat kita sama, bagaimana meningkatkan PAD sekaligus memastikan penerangan jalan menjangkau seluruh pelosok Lombok Barat secara efektif dan efisien,” ujarnya.

Hasil pertemuan ini, lanjutnya, akan menjadi dasar bagi DPRD dalam memberikan rekomendasi kepada pemerintah daerah terkait optimalisasi penerimaan pajak serta pengelolaan belanja PJU yang lebih transparan dan akuntabel.

DPRD berharap, ke depan penerimaan pajak penerangan jalan dapat kembali meningkat seiring dengan upaya mewujudkan Lombok Barat yang lebih terang, adil, dan sejahtera. (Ramli Mji)