Lombok Utara, Mediajurnalindonesia.id – Pemerintah Kabupaten Lombok Utara mendorong Dewan Kebudayaan Daerah (DKD) agar tidak hanya berperan dalam kegiatan seremonial, tetapi menjadi bagian penting dalam pemajuan kebudayaan dan pembangunan daerah.

Hal itu disampaikan Wakil Bupati Lombok Utara Kusmalahadi Syamsuri saat membuka Sosialisasi Dewan Kebudayaan Daerah Kabupaten Lombok Utara bertema “Lokalitas Pemajuan Kebudayaan di Kabupaten Lombok Utara” di Aula Kantor Bupati Lombok Utara, Kamis (20/8/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Balai Pelestarian Kebudayaan NTB Ahmad Hariri, Ketua DKD Lombok Utara Kamardi, Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda, dan Olahraga Lombok Utara Raden Sawinggih, serta sejumlah budayawan, tokoh adat, dan undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Kusmalahadi mengatakan pembentukan dan sosialisasi DKD merupakan langkah strategis untuk memperkuat eksistensi kebudayaan daerah di tengah tantangan globalisasi dan perubahan pola hidup masyarakat.

Menurut dia, Lombok Utara memiliki kekayaan budaya yang beragam, mulai dari tradisi, adat istiadat, kesenian, bahasa, kuliner, hingga pengetahuan lokal yang diwariskan secara turun-temurun.

Namun, sebagian nilai budaya tersebut mulai ditinggalkan karena dianggap tidak lagi relevan dengan kehidupan generasi muda.

“Pemajuan kebudayaan harus dilakukan dengan cara yang adaptif, kreatif, dan kontekstual tanpa kehilangan akar identitas kita. Saya memandang keberadaan Dewan Kebudayaan Daerah memiliki posisi yang sangat strategis,” kata Kusmalahadi.

Ia menegaskan, peran DKD tidak boleh berhenti pada penyelenggaraan festival maupun kegiatan seremonial. Kebudayaan, kata dia, harus terintegrasi dalam berbagai sektor pembangunan daerah.

“Kita tidak ingin kebudayaan hanya hadir saat ada acara. Kebudayaan harus hidup dalam kehidupan sehari-hari, masuk ke dunia pendidikan, pariwisata, ekonomi kreatif, pembangunan desa, bahkan dalam pembentukan karakter generasi muda,” ujarnya.

Kusmalahadi juga menyebut pemajuan kebudayaan merupakan pekerjaan yang kompleks sehingga pemerintah daerah tidak dapat berjalan sendiri. Kolaborasi antara budayawan, seniman, tokoh adat, akademisi, komunitas, dan masyarakat diperlukan untuk memastikan kebudayaan tetap berkembang tanpa kehilangan identitas lokal.

Melalui sosialisasi tersebut, DKD diharapkan dapat menjadi jembatan sinergi antara pemerintah dan berbagai pemangku kepentingan kebudayaan. Lembaga itu juga diharapkan mampu merumuskan arah kebijakan kebudayaan sekaligus menjaga keberlanjutan warisan leluhur.

Dengan demikian, kebudayaan Lombok Utara tidak hanya menjadi bagian dari masa lalu, tetapi tetap hidup, berkembang, dan memiliki makna bagi generasi mendatang.(D)