Sumbawa Barat.Mediajurnalindonesia.id| Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) terus memperkuat sistem keamanan informasi daerah. Komitmen tersebut ditegaskan dalam Rapat Koordinasi Kabupaten Sumbawa Barat Computer Security Incident Response Team (KSB-CSIRT) yang digelar Bidang Statistik dan Persandian, Rabu (15/7/2026).
Rapat yang dipimpin Sekretaris Daerah Kabupaten Sumbawa Barat, drh. Hairul Jibril, M.M., itu dihadiri Kepala Diskominfo Dedy Damhudy, S.P., M.Si., jajaran Diskominfo, Tim KSB-CSIRT, serta mitra koordinasi eksternal dari Polres Sumbawa Barat, Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat, dan Kodim 1628/Sumbawa Barat.
Kepala Diskominfo Dedy Damhudy mengatakan, penguatan Tim Tanggap Insiden Siber menjadi bagian dari proyek strategis daerah yang mendapat perhatian pemerintah pusat hingga provinsi. Menurutnya, pelibatan aparat penegak hukum penting untuk memperkuat koordinasi penanganan tindak pidana siber sekaligus mengantisipasi meningkatnya ancaman peretasan terhadap sistem pemerintahan.
Sementara itu, Sekda Hairul Jibril menegaskan rapat koordinasi tidak boleh berhenti pada tataran administrasi. Ia meminta seluruh jajaran Diskominfo lebih aktif melakukan pendampingan kepada organisasi perangkat daerah (OPD) dalam pengelolaan data strategis, memperkuat penguasaan informasi daerah, serta meningkatkan pemantauan media sosial agar setiap keluhan masyarakat dapat ditangani secara cepat dan berdasarkan data yang valid.
Dalam pemaparannya, Kepala Bidang Statistik dan Persandian, Titin Yuliana, mengungkapkan bahwa indeks keamanan informasi Kabupaten Sumbawa Barat masih berada pada kategori belum layak. Kondisi tersebut berbanding terbalik dengan capaian Indeks SPBE dan Keterbukaan Informasi Publik yang menempatkan Kabupaten Sumbawa Barat sebagai peringkat kedua terbaik di Provinsi Nusa Tenggara Barat.
Untuk meningkatkan perlindungan sistem elektronik, Diskominfo mengembangkan inovasi Kilau TTIS 24 Jam yang mengintegrasikan pemantauan lalu lintas data menggunakan perangkat Wazuh, penanganan teknis oleh Bidang APTIK, serta dukungan agen penanganan insiden di masing-masing OPD.
Rapat juga mengungkap sejumlah tantangan yang masih dihadapi, mulai dari keterbatasan anggaran, infrastruktur, hingga sumber daya manusia di bidang keamanan siber. Karena itu, tim menyepakati evaluasi penanganan serangan dilakukan secara berkala setiap pekan disertai penguatan literasi digital melalui Buletin BARIRI dan sosialisasi kepada masyarakat.
Dalam sesi diskusi, Polres Sumbawa Barat menyatakan siap mendukung proses penegakan hukum terhadap tindak pidana siber, sedangkan Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat mendorong perluasan edukasi hingga tingkat desa dan kecamatan. Kodim 1628/Sumbawa Barat juga menyatakan komitmennya mendukung sosialisasi keamanan siber untuk mencegah penyebaran hoaks dan informasi yang merugikan masyarakat.
Di sisi teknis, Bidang APTIK menjelaskan sebagian besar notifikasi serangan yang terekam sistem merupakan false positive, sehingga tidak seluruhnya memerlukan penanganan khusus. Meski demikian, penguatan sistem keamanan tetap dilakukan melalui analisis pola serangan, penyempurnaan dasbor monitoring, serta penerapan standar keamanan pada setiap aplikasi yang dikembangkan Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat.
Rapat menghasilkan sejumlah kesepakatan strategis, di antaranya pembaruan SK KSB-CSIRT dengan melibatkan aparat penegak hukum sebagai mitra resmi, peningkatan literasi digital masyarakat, optimalisasi pengelolaan data sektoral, reaktivasi website pemerintah daerah yang belum aktif, serta penerapan standar keamanan informasi pada seluruh pengembangan aplikasi pemerintah.
Melalui penguatan KSB-CSIRT, Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat menargetkan terwujudnya tata kelola pemerintahan digital yang lebih aman, tangguh, dan responsif dalam menghadapi berbagai ancaman siber di era transformasi digital.(*)

Tinggalkan Balasan