Sumbawa Barat.Mediajurnalindonesia.id — Bupati Sumbawa Barat, H. Amar Nurmansyah, ST., M.Si., menegaskan pentingnya efisiensi kinerja aparatur serta kesiapan penerapan sistem kerja fleksibel dalam apel pagi yang digelar di halaman Graha Fitrah, Kamis (02/04/26) pukul 07.30 WITA.
Dalam arahannya, Bupati menyampaikan bahwa pemerintah pusat melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia telah mengeluarkan kebijakan terkait pola kerja aparatur sipil negara (ASN), baik bekerja dari kantor (Work From Office/WFO) maupun bekerja dari rumah atau domisili (Work From Home/WFH).
Menurutnya, terlepas dari berbagai latar belakang kebijakan tersebut, terdapat nilai utama yang harus dipahami bersama, yakni efisiensi dalam pelaksanaan tugas pemerintahan.
“Yang paling utama bukan hanya pada tempat bekerjanya, tetapi bagaimana kita mampu menghadirkan efisiensi dalam bekerja, baik dari sisi waktu, biaya, maupun produktivitas,” tegas Bupati.
Ia menjelaskan, implementasi kebijakan WFH di daerah masih menunggu petunjuk teknis lebih lanjut, khususnya dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat akan menerapkannya secara hati-hati dan terukur.
Bupati juga mengungkapkan bahwa Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) akan melakukan telaahan mendalam terhadap kebijakan tersebut. Hasil kajian itu nantinya akan menjadi dasar dalam penyusunan surat edaran yang mengatur organisasi perangkat daerah (OPD) mana saja yang dapat menerapkan sistem kerja WFH.
Selain itu, ia menekankan pentingnya efisiensi dalam berbagai aspek lain, termasuk perjalanan dinas yang kini diperketat. Upaya efisiensi juga dilakukan melalui pengurangan penggunaan kendaraan dinas hingga mencapai 50 persen.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati turut mengajak seluruh jajaran ASN untuk membangun budaya kerja yang lebih sederhana, hemat, dan produktif. Ia mencontohkan sejumlah praktik baik yang telah diterapkan di berbagai daerah, seperti kebiasaan bersepeda ke kantor serta penggunaan kendaraan pribadi secara bijak dengan meninggalkan kendaraan dinas di kantor.
Mengakhiri arahannya, Bupati berharap seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat mampu memahami esensi dari setiap kebijakan yang diterapkan, yakni mendorong tata kelola pemerintahan yang lebih efektif, efisien, serta adaptif terhadap dinamika perubahan.
“Dengan semangat efisiensi dan adaptasi, kita harapkan kinerja pemerintahan semakin optimal dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” pungkasnya.(Rozak)








Tinggalkan Balasan