Jakarta.Mediajurnalindonesia.id-Tidak berlaku dan tidak tepat, tidak menjadikan perhatian di Dirjen Tanaman Pangan Kementerian Pertanian adanya Undang Undang Kebebasan Pers Nomor 40 tahun 1999 dan Undang Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 tahun 2008 karena Awak Media penggiat Anti Korupsi koranperangikorupsi di usir Scurity atas Perintah Dirjen Tanaman Pangan inisial YS.
Awak Media Penggiat Anti Korupsi koranperangikorupsi di usir Scurity atas Perintah Dirjen Tanaman Pangan Kementerian Pertanian YS.
Awak Media penggiat Anti Korupsi koranperangikorupsi sampai TIGA KALI di usir Scurity di loby Gedung Tanaman Pangan Kementerian Pertanian terjadi pada tanggal 20 Mei 2025, tanggal 15 Juli 2025 dan tanggal 16 Juli 2025, ada apa ya sampai diusir Awak Media penggiat Anti Korupsi yang dilindungi Undang Undang Kebebasan Pers dan Undang Undang Keterbukaan Informasi Publik padahal bukan teroris dan tidak membuat keributan (24/7/2025).
Terjadi pengusiran Awak Media cetak koranperangikorupsi saat mau kompirmasi, Croscek dan Tabayun info adanya Dugaan MAKELAR benih Jagung dan benih padi yang dilakukan oleh anak Dirjen Tanaman Pangan Kementerian Pertanian inisial YS.
Pada hari Jum, at 18 Juli 2025 pukul 09:00 Awak Media koranperangikorupsi mendatangi Irjen Kementerian Pertanian ged B lantai 4 mengkonfirmasi, meluruskan ada info keterkaitan Dugaan MAKELAR Benih Jagung dan Benih Padi yang dilakukan anak Dirjen Tanaman Pangan inisial YS dan keterangan penjelasan yang didapatkan laporan sudah di proses berjalan MAKELAR benih Jagung dan Benih Padi di Tanaman Pangan Kementerian Pertanian.
Masalah MAKELAR di Tanaman Pangan Kementerian Pertanian juga pernah terjadi yang dilakukan anak mantan Direktur Serealia, respon cepat keras tegas Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman lansung memecat dan memutasi oknum Serealia yang terlibat dalam bisnis benih Jagung, Pupuk di Tanaman Pangan Kementerian Pertanian.
Kata Scurity Adi Tanaman Pangan Kementerian Pertanian saat di loby mengusir Awak Media penggiat Anti Korupsi koranperangikorupsi, hanya menjalankan perintah dari Pimpinan pak Dirjen Tanaman Pangan (15/7/2025).
Ungkap Ketua Dewan Pengawas Sahabat Awak Media Pertanian Indonesia (SAMPI) JERRY ROGER sangat menyesalkan terjadi tindakan arogansi Scurity Dirjen Tanaman Pangan Pertanian dengan mengusir Penggiat Anti Korups Awak Media koranperangikorupsi.
Langjut, Kami Ketua Dewan Pengawas Sahabat Awak Media Pertanian Indonesia (SAMPI) aneh ya mau kompirmasi dan meluruskan info MAKELAR dugaan anaknya Dirjen Tanaman Pangan YS kok bisa terjadi pengusiran Awak Media koranperangikorupsi.
Sambung, Kami Ketua Dewan Pengawas Sahabat Awak Media Pertanian Indonesia (SAMPI) semakin menaruh dan menambah curiga benar-benar adanya MAKELAR benih Jagung dan Benih Padi di Dirjen Tanaman Pangan Kementerian Pertanian inisial YS (24/7/2025).
Kami Ketua Dewan Pengawas Sahabat Awak Media Pertanian Indonesia (SAMPI) JERRY ROGER, Ijin kiranya turun tangan mengusut dan menyelidiki terjadi pengusiran penggiat Anti Korupsi koranperangikorupsi dan ada dugaan MAKELAR benih Jagung dan Benih Padi di Tanaman Pangan yang dilakukan oleh anak Dirjen Tanaman Pangan inisial YS.
(DaengS).
