Lombok Tengah.mediajurnalindonesia.id-Dugaan aksi perusakan fasilitas umum berupa jalan masuk kampung di Dusun Bunut Bereng Desa Pengadang Lombok Tengah, menuai kecaman dari masyarakat.Mantan Kepala Desa (Kades) Pengadang yang disebut-sebut tidak terpilih kembali untuk memimpin desa pada periode kedua diduga terlibat dalam tindakan anarkis yang mengakibatkan kerusakan akses jalan menuju permukiman warga.
Peristiwa tersebut memancing kemarahan dan kekecewaan masyarakat. Pasalnya, jalan yang menjadi akses utama keluar masuk kampung merupakan fasilitas umum yang setiap hari digunakan warga untuk menjalankan aktivitas, mulai dari bekerja, mengangkut hasil pertanian, hingga mengakses berbagai kebutuhan sosial dan ekonomi.
Sejumlah warga Dusun Bunut Bereng ketika di temui media, Sabtu (31/10/2026) menjelaskan, apa pun persoalan pribadi maupun kekecewaan akibat hasil pemilihan kepala desa, tidak seharusnya dilampiaskan dengan merusak fasilitas yang menjadi kepentingan bersama.
“Kalau memang kecewa karena tidak terpilih kembali, jangan sampai masyarakat yang menjadi korban. Jalan itu fasilitas umum, bukan milik pribadi. Semua warga berhak menggunakan dan menikmatinya,” ungkap salah seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.
Menurut warga, tindakan perusakan fasilitas umum merupakan persoalan serius yang tidak boleh dianggap sepele. Apalagi, jalan tersebut memiliki fungsi penting dalam menunjang mobilitas dan aktivitas masyarakat sehari-hari.
Masyarakat juga mempertanyakan bagaimana mungkin seorang mantan pejabat desa, yang sebelumnya pernah diberikan kepercayaan untuk memimpin dan melayani masyarakat, justru diduga melakukan tindakan yang merugikan kepentingan umum.
Sebagai mantan kepala desa, seharusnya yang bersangkutan dapat memberikan contoh kedewasaan dalam menerima hasil demokrasi. Jabatan kepala desa merupakan amanah masyarakat yang memiliki batas waktu, bukan kekuasaan yang harus dipertahankan dengan segala cara.
Atas kejadian tersebut, warga meminta aparat penegak hukum, khususnya kepolisian, agar segera turun tangan melakukan penyelidikan dan memeriksa pihak-pihak yang diduga terlibat.
Masyarakat berharap aparat tidak membiarkan persoalan ini berlarut-larut. Jika ditemukan adanya unsur tindak pidana dalam perusakan jalan tersebut, warga meminta agar diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku tanpa memandang status sosial maupun jabatan seseorang.
“Jangan sampai ada kesan bahwa orang yang pernah menjabat bisa bertindak semaunya. Hukum harus berlaku sama bagi semua orang. Kami meminta aparat bertindak tegas dan mengusut persoalan ini sampai tuntas,” tegas warga lainnya.
Warga juga berharap pemerintah desa dan pemerintah daerah segera mengambil langkah untuk memastikan kerusakan jalan dapat ditangani. Jangan sampai masyarakat terus dirugikan akibat persoalan yang seharusnya dapat diselesaikan secara bijaksana.
Perbedaan pilihan dalam pemilihan kepala desa merupakan bagian dari proses demokrasi. Kemenangan dan kekalahan adalah hal yang wajar dalam setiap kontestasi politik. Namun, menerima hasil pemilihan dengan lapang dada merupakan bentuk kedewasaan dalam berdemokrasi.
Kekecewaan karena tidak mendapatkan kepercayaan masyarakat untuk melanjutkan kepemimpinan pada periode kedua semestinya dijadikan bahan evaluasi, bukan alasan untuk melakukan tindakan yang berpotensi merugikan orang banyak.
Fasilitas umum dibangun dan dimanfaatkan untuk kepentingan seluruh masyarakat. Karena itu, setiap bentuk perusakan harus ditangani secara serius agar tidak menjadi preseden buruk di tengah kehidupan sosial masyarakat.
Masyarakat Desa Pengadang berharap persoalan ini segera mendapatkan perhatian serius dari aparat penegak hukum dan pemerintah terkait. Mereka menginginkan adanya kepastian hukum, pemulihan fasilitas umum, serta jaminan agar masyarakat dusun tetap aman dan penuh kedamaian.
Mantan Kepala Desa Pengadang Zainal Abidin ketika dihubungi via handpondnya menjelaskan, jalan masuk kampung tersebut dibangun diatas tanah warga, pembangunan jalan tersebut dibangun tanpa izin dari pemiliknya.Dengan dasar itu jalan masuk kampung di bongkar.(Ftr).

Tinggalkan Balasan