Sumbawa Barat, Mediajurnalindonesia.id — Kepala Bagian Perencanaan (Kabag Ren) Polres Sumbawa Barat, AKP Zainal Abidin, S.H., menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sumbawa Barat dengan agenda penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap penjelasan Bupati mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027.
Rapat paripurna tersebut berlangsung pada Rabu (14/10/2026) pukul 11.30 Wita, bertempat di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Kabupaten Sumbawa Barat.
Kapolres Sumbawa Barat melalui Kasi Humas IPTU Anak Agung Made Subrata menyampaikan bahwa kehadiran Kabag Ren dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk keterwakilan Polres Sumbawa Barat dalam agenda resmi pemerintahan daerah.
Rapat paripurna dihadiri Bupati Sumbawa Barat H. Amar Nurmansyah, S.T., M.Si., Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa Barat Kaharuddin Umar, Wakil Ketua I DPRD Badaruddin Duri, S.Psi., serta Sekretaris Daerah Kabupaten Sumbawa Barat drh. Hairul Jibril, M.M.
Turut hadir perwakilan Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat, Kodim 1628/Sumbawa Barat, sebanyak 13 anggota DPRD, para kepala organisasi perangkat daerah (OPD), tokoh agama, tokoh masyarakat, serta undangan lainnya dengan jumlah sekitar 80 orang.

Rangkaian kegiatan diawali dengan pembukaan dan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, dilanjutkan penyampaian oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Sumbawa Barat.
Agenda kemudian dilanjutkan dengan penyampaian pemandangan umum dari enam fraksi DPRD, yakni Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai NasDem, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), dan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi tersebut menjadi bagian dari tahapan pembahasan Raperda APBD Tahun Anggaran 2027 di DPRD Kabupaten Sumbawa Barat.
Melalui tahapan ini, fraksi-fraksi DPRD menyampaikan pandangan terhadap rancangan kebijakan anggaran daerah yang selanjutnya menjadi bahan dalam proses pembahasan bersama pemerintah daerah.
Rapat paripurna berlangsung sebagai bagian dari mekanisme penyusunan APBD Kabupaten Sumbawa Barat Tahun Anggaran 2027, yang menjadi salah satu instrumen penting dalam mendukung pelaksanaan program pemerintahan dan pembangunan daerah.

Tinggalkan Balasan