Lombok Utara, Mediajurnalindonesia.id – Bupati Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat, Dr. H. Najmul Akhyar, SH., MH., meminta organisasi perangkat daerah (OPD) pengampu pendapatan daerah meningkatkan kinerja pemungutan pajak dan retribusi.
Hal itu disampaikan Najmul saat membuka Rapat Evaluasi Pencapaian Pajak dan Retribusi Daerah Triwulan II Tahun 2026 serta Optimalisasi Pendapatan Daerah di Anema Wellness & Resort, Senin (14/9/2026).
Rapat tersebut dihadiri Ketua Komisi II DPRD Lombok Utara Kamah Yudiarto, para kepala OPD, serta sejumlah undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Najmul menyoroti capaian hampir seluruh OPD pengampu pendapatan yang dinilai masih jauh dari target yang telah ditetapkan.
“Kalau kita melihat paparan yang disajikan, rata-rata kita belum mencapai target. Memang kita masih di pertengahan triwulan, tetapi keterlambatan ini harus segera dicarikan solusinya,” ujar Najmul.
Ia kemudian menyebut sejumlah OPD yang mencatatkan capaian terendah. Menurut dia, kondisi tersebut harus segera ditindaklanjuti dengan langkah konkret agar target pendapatan daerah pada 2026 dapat tercapai.
“Tahun ini kita melihat agak lemah pemasukan kita. Saya berharap kepada OPD-OPD pengampu retribusi bisa bekerja dengan lebih maksimal lagi. Bila perlu, kita harus selalu mendapatkan kelebihan target setiap tahunnya,” katanya.
Najmul juga menekankan pentingnya peran kepala dinas dalam membantu menyelesaikan persoalan teknis yang dihadapi petugas di lapangan.
Menurut dia, salah satu kunci untuk mempercepat peningkatan pendapatan daerah adalah pemanfaatan teknologi.
“Penting memanfaatkan teknologi yang ada sekarang. Kita sudah melakukan perjalanan studi tiru ke Malang kemarin, dan saya harapkan inovasi itu bisa segera diselesaikan dan diterapkan di sini,” ujar Najmul.
Ia menjelaskan, sistem pengelolaan pendapatan berbasis teknologi dapat memberikan setidaknya dua manfaat. Pertama, meningkatkan efisiensi kerja karena data dapat tersaji secara otomatis. Kedua, meningkatkan akurasi pendapatan sekaligus meminimalkan potensi pelanggaran dan kebocoran.
“Jika evaluasi sudah berbasis teknologi, kemungkinan terjadinya pelanggaran sangat kecil. Semua dinas silakan mencari referensi. Di mana pun ada daerah yang berhasil meningkatkan pendapatannya dengan cara baik, tidak apa-apa kita tiru. Meniru hal yang baik itu tidak masalah,” katanya.
Selain persoalan teknis, Najmul meminta hambatan administratif turut dibahas secara terbuka. Salah satunya terkait kesulitan penginputan anggaran di Bappeda.
Ia meminta persoalan tersebut dibahas bersama perangkat daerah terkait dan Inspektorat sehingga dapat diketahui secara jelas batasan yang diperbolehkan berdasarkan aturan.
“Hari ini kita evaluasi persoalan di lapangan yang sulit kita selesaikan. Mari kita cari jalan keluarnya bersama-sama agar target PAD kita bisa tercapai, bahkan terlampaui,” kata Najmul.
Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Lombok Utara Kamah Yudiarto mengatakan, upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) masih menghadapi persoalan penganggaran.
Menurut Kamah, sejumlah OPD sebenarnya telah memiliki gagasan untuk meningkatkan penerimaan pajak dan retribusi. Namun, gagasan tersebut kerap terbentur ketika masuk dalam proses pembahasan anggaran di Badan Anggaran (Banggar).
“Kami di Komisi II sangat sering berdiskusi dengan teman-teman OPD. Mereka bercerita bisa meningkatkan PAD, pajak, dan retribusi jika fasilitas terpenuhi. Tetapi begitu kami bawa hasil diskusi itu ke Banggar, harus disisir lagi, harus disisir lagi,” ujar Kamah.
Kamah juga menyampaikan perkembangan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Pajak dan Retribusi Daerah.
Salah satu poin yang menjadi perhatian adalah rencana kenaikan retribusi masuk kawasan Gili.
Menurut Kamah, para pelaku usaha di kawasan Gili pada dasarnya siap dengan kebijakan tersebut sepanjang fasilitas yang menjadi penunjang kegiatan wisata tersedia secara memadai.
“Para pelaku usaha di Gili sebenarnya siap, asalkan fasilitasnya lengkap dan ada. Dengan gejolak sekarang, hal ini belum sepenuhnya sepakat antara Pansus dengan Bapenda,” katanya.
Ia berharap perencanaan peningkatan pendapatan daerah dapat dilakukan lebih awal, terutama sebelum penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) tahun berikutnya.
Dengan demikian, sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD dalam meningkatkan PAD Lombok Utara dapat berjalan lebih optimal tanpa kembali terkendala persoalan birokrasi penganggaran.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lombok Utara Tri Darma Sudiana mengatakan, realisasi retribusi daerah hingga Triwulan II 2026 masih jauh dari target.
“Kalau kita lihat dari capaian realisasi retribusi, khususnya retribusi, ini boleh kita sampaikan masih jauh dari realisasi yang kita targetkan,” ujar Tri Darma.
Sebelum rapat evaluasi digelar, Bapenda telah melakukan diskusi informal dengan para pengelola retribusi di lapangan. Dari pembahasan tersebut, masih ditemukan sejumlah kendala yang dihadapi petugas dalam melakukan pemungutan pendapatan daerah.
Karena itu, Bapenda mengundang Inspektorat dalam rapat evaluasi tersebut.
Menurut Tri Darma, kehadiran Inspektorat diperlukan untuk memberikan gambaran mengenai batasan aturan yang dapat dan tidak dapat dilakukan dalam upaya mengoptimalkan pendapatan daerah.
Sementara itu, Bapenda akan merumuskan solusi teknis atas berbagai persoalan yang disampaikan para pengelola retribusi.
“Jadi harapan kita, bagaimana supaya permasalahan yang kita hadapi terkait retribusi ini bisa kita atasi secara bersama-sama,” katanya.
Rapat evaluasi tersebut diharapkan menjadi momentum untuk mempercepat pencapaian PAD Lombok Utara pada sisa tahun anggaran 2026. Selain itu, forum tersebut menjadi ruang untuk memperkuat sinergi antar-OPD dalam menyelesaikan berbagai hambatan pemungutan pajak dan retribusi di lapangan.(D)

Tinggalkan Balasan