Lombok Utara, Mediajurnalindonesia.id – PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) NTB Perseroda resmi menjadi mitra penyalur gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Utara (KLU), Nusa Tenggara Barat.
Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) KLU Malasiswadi dengan Direktur Utama PT BPR NTB Perseroda Faisal, Senin (7/9/2026).
Penandatanganan yang berlangsung di Aula Kantor Bupati Lombok Utara itu disaksikan Sekretaris Daerah KLU Sahabudin. Turut hadir Kepala Bagian Ekonomi dan Sumber Daya Alam KLU H Nurdin, Kepala Bagian Pemerintahan Setda KLU Suparman, serta sejumlah perwakilan organisasi perangkat daerah lainnya.
PKS tersebut mencakup penempatan pembayaran gaji PPPK melalui BPR NTB sekaligus sosialisasi layanan perbankan bagi aparatur sipil negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Utara.
Sekretaris Daerah Lombok Utara Sahabudin mengatakan, kerja sama tersebut tidak semata-mata berkaitan dengan transaksi perbankan. Menurut dia, kolaborasi dengan bank milik daerah merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah mengoptimalkan aset daerah dan memperkuat kapasitas fiskal.
“Sebagai pemegang saham, kita memiliki kewajiban untuk membesarkan bank milik kita sendiri,” kata Sahabudin.
Menurut dia, semakin luas cakupan layanan BPR NTB, semakin besar pula peluang peningkatan kinerja dan laba perusahaan. Peningkatan laba tersebut pada akhirnya berpotensi meningkatkan dividen yang diterima pemerintah daerah sebagai pemegang saham.
Dividen dari badan usaha milik daerah (BUMD) tersebut, lanjut Sahabudin, akan menjadi salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Sahabudin mengatakan peningkatan dividen BUMD menjadi salah satu strategi creative finance yang penting di tengah kondisi fiskal daerah yang menghadapi tekanan. Ia menyebut kebijakan efisiensi pemerintah pusat berdampak pada pengurangan pendapatan transfer ke daerah hingga sekitar Rp 200 miliar, disertai pembatasan belanja operasional.
“Kita harus berterus terang, dividen itulah salah satu harapan kita di tengah kondisi fiskal yang menantang,” ujarnya.
Karena itu, Sahabudin meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) merencanakan belanja secara lebih efisien dan tepat sasaran.
Sahabudin juga mengapresiasi penyaluran gaji PPPK melalui BPR NTB sebagai bagian dari peningkatan pelayanan kepada aparatur. Ia berharap kerja sama tersebut dapat berkembang sehingga mekanisme penggajian pegawai lainnya juga dapat dialihkan ke BPR NTB.
Hal itu, menurut dia, dapat dilakukan seiring dengan peningkatan sarana dan prasarana serta keandalan sistem penggajian atau payroll yang disiapkan bank.
Direktur Utama PT BPR NTB Perseroda Faisal mengatakan pihaknya siap memastikan penyaluran gaji PPPK berjalan tepat waktu. Ia menyebut Lombok Utara kembali menjadi salah satu daerah yang berada di garis depan dalam pemanfaatan layanan BPR NTB.
Faisal juga mengungkapkan bahwa sebelumnya Lombok Utara menjadi kabupaten pertama di NTB yang menerapkan sistem pembiayaan bagi pegawai PPPK melalui BPR NTB dengan skema subsidi bunga dari Pemerintah Kabupaten Lombok Utara.
“Insyaallah tidak akan ada masalah dalam penyaluran gaji ini. Kami yakinkan semua PPPK akan menerima gaji tepat pada waktunya, hari dan jam yang sama,” kata Faisal.
Untuk mengantisipasi kendala teknis pada Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), BPR NTB telah menyiapkan mekanisme dana talangan atau bridging fund. Mekanisme tersebut disiapkan agar pembayaran gaji tetap dapat dilakukan apabila terjadi gangguan pada sistem.
Faisal mengatakan mekanisme itu diperlukan untuk mengantisipasi gangguan SIPD yang sebelumnya pernah menyebabkan keterlambatan proses pembayaran.
“Kalau SIPD bermasalah, kami pastikan setiap gaji PPPK tetap masuk tepat pada waktunya, sekalipun sistem sedang down atau bermasalah dengan Pusdatin Kemendagri,” ujarnya.
Selain memastikan ketepatan waktu, BPR NTB juga tidak mewajibkan PPPK membuka rekening baru. Faisal mengatakan penerima gaji akan tetap menggunakan rekening Bank NTB yang telah dimiliki sebelumnya.
“Selama ini kalau menerima melalui Bank NTB, maka gajinya pun akan diterima melalui rekening Bank NTB. Tidak perlu repot membuka rekening baru,” kata dia.
Kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Lombok Utara juga menjadi bagian dari rencana ekspansi layanan BPR NTB di daerah tersebut.
Faisal mengatakan pihaknya menargetkan pembukaan kantor layanan BPR NTB di seluruh kecamatan di Lombok Utara pada 2027.
“Insyaallah tahun depan semua kecamatan akan ada kantor layanan kami,” ujarnya.
Menurut Faisal, perluasan jaringan layanan tersebut diharapkan tidak hanya meningkatkan akses dan kualitas pelayanan perbankan bagi aparatur, tetapi juga memperkuat hubungan antara BPR NTB dan Pemerintah Kabupaten Lombok Utara.
Bagi pemerintah daerah, kerja sama tersebut diharapkan memberikan manfaat ganda, yakni meningkatkan kualitas pelayanan penggajian aparatur sekaligus memperbesar potensi penerimaan daerah melalui dividen dari BUMD.
Dengan demikian, penyaluran gaji PPPK melalui BPR NTB tidak hanya menjadi mekanisme pembayaran gaji, tetapi juga bagian dari strategi Pemerintah Kabupaten Lombok Utara memperkuat kemandirian dan ketahanan fiskal daerah.(D)

Tinggalkan Balasan