Sumbawa Barat.Mediajurnalindonesia.id – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), Nusa Tenggara Barat, memperluas pelayanan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) dengan sistem jemput bola.
Pelayanan tersebut menyasar pelajar SMA/SMK sederajat yang telah berusia 17 tahun atau wajib memiliki KTP, aparatur sipil negara (ASN), instansi pemerintah, lembaga vertikal hingga pemerintahan desa.
Hingga Agustus 2026, aktivasi IKD pada sejumlah sasaran tersebut tercatat sebesar 2,69 persen. Capaian itu meliputi aktivasi bagi ASN di lingkungan pemerintah daerah, lembaga vertikal, sekolah SLTA sederajat serta pemerintahan desa.
Kepala Dukcapil KSB Ferial, S.K.M., mengatakan perluasan pelayanan dilakukan untuk mempercepat peralihan dari identitas kependudukan konvensional menuju identitas kependudukan digital.
“Sekarang kami turun ke semua SMA-SMA yang sudah wajib KTP, kan umur 17 tahun. Sama dinas-dinas vertikal dan dinas-dinas Pemda. Kita kejar itu supaya peralihan KTP digital kita segera terwujud,” kata Ferial Senin (31/8/2026).
Menurut dia, pelayanan jemput bola dilakukan secara bergiliran dengan mendatangi sekolah maupun instansi pemerintah untuk memberikan layanan aktivasi IKD secara langsung kepada masyarakat.
Ferial menjelaskan, penggunaan IKD tidak hanya memberikan kemudahan dalam mengakses identitas kependudukan, tetapi juga menjadi salah satu upaya meningkatkan keamanan data pribadi.
Sistem identitas digital yang terhubung dengan sistem kependudukan dinilai dapat membantu mencegah pemalsuan, penyalahgunaan data serta penggunaan identitas oleh pihak lain.
“Karena digital ini kan lebih aman. Mencegah terjadinya pemalsuan, penyalahgunaan data, atau pinjam-meminjam KTP ke orang tidak bisa kalau KTP digital,” ujarnya.
Bagi masyarakat yang belum mendapatkan pelayanan jemput bola, aktivasi IKD dapat dilakukan langsung di Kantor Dukcapil KSB.
Proses aktivasi relatif singkat. Masyarakat cukup membawa telepon pintar, mengunduh aplikasi IKD melalui Play Store, kemudian melakukan proses aktivasi dengan pendampingan petugas Dukcapil.
“Bisa, hitungan menit terselesai. Asal bawa HP. Bisa di Play Store, tapi aktivasi di sini. Diaktivasi baru bisa dipakai,” jelas Ferial.
Dukcapil KSB menargetkan peningkatan signifikan dalam capaian aktivasi IKD. Dari sasaran awal sebesar 6,4 persen, target tersebut kini dinaikkan menjadi 30 persen.
Target tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan capaian aktivasi IKD dan berpeluang memperoleh penghargaan bagi daerah dengan kinerja aktivasi IKD yang tinggi.
“Awalnya 6,4 persen, tapi kita naikkan jadi 30 persen untuk mendapatkan award nanti. Mengejar award kita, 30 persen ke atas,” katanya.
Secara nasional, pemerintah juga terus mendorong perluasan penggunaan IKD. Berdasarkan data yang disampaikan Dukcapil KSB, jumlah pengguna IKD yang telah melakukan aktivasi secara nasional mencapai sekitar 19,35 juta orang, dari target nasional sebanyak 50 juta pengguna.
Meski digitalisasi identitas terus diperluas, penerapan IKD tidak serta-merta menghapus KTP elektronik (KTP-el) fisik.
Kelompok lanjut usia, misalnya, tetap diperbolehkan menggunakan KTP-el fisik karena mempertimbangkan kemampuan dan akses terhadap perangkat digital.
“Lansia enggak apa-apa pakai KTP-el. KTP itu enggak serta-merta dibilang hilang, enggak juga. Kita mengantisipasi,” ujar Ferial.
IKD merupakan identitas kependudukan dalam bentuk digital yang dapat diakses melalui telepon pintar. Penerapannya diarahkan untuk mendukung transformasi digital administrasi kependudukan, mempercepat pelayanan publik serta memperkuat autentikasi identitas penduduk.
Dengan memperluas pelayanan hingga ke sekolah, instansi pemerintah, lembaga vertikal dan pemerintahan desa, Dukcapil KSB berharap semakin banyak masyarakat yang melakukan aktivasi dan memanfaatkan IKD dalam berbagai kebutuhan pelayanan administrasi.(*)

Tinggalkan Balasan