Lombok Utara, Mediajurnalindonesia.id – Satuan Reserse Kriminal Polres Lombok Utara, mengungkap kasus dugaan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kurang dari 24 jam setelah menerima laporan kehilangan.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial IKA (21), warga Dusun Lamper, Desa Jagarage, Kecamatan Kuripan, Kabupaten Lombok Barat. IKA diduga berperan sebagai penadah.
Kasat Reskrim Polres Lombok Utara IPTU I Komang Wilandra mengatakan, pengungkapan bermula dari laporan kehilangan satu unit sepeda motor Yamaha Aerox warna abu-abu dengan nomor polisi DR 2802 GU.
“Begitu menerima laporan, Tim Puma langsung melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengungkap keberadaan kendaraan dan pelaku. Kurang dari 1×24 jam, tim berhasil menemukan titik terang,” kata Wilandra, Sabtu (29/8/2026).
Sepeda motor tersebut dilaporkan hilang pada Jumat (28/8/2026) sekitar pukul 15.25 WITA dari sebuah rumah di Dusun Karang Kates, Desa Gondang, Kecamatan Gangga, Lombok Utara.
Sebelum hilang, sepeda motor tersebut berada di Kantor Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan di Dusun Lekok, Desa Gondang. Karena mengalami kerusakan dan tidak dapat digunakan untuk perjalanan jauh, kendaraan itu kemudian dibawa ke rumah seorang warga untuk diperbaiki.
Namun, pada Jumat sore, pemilik mendapat informasi bahwa sepeda motor tersebut telah hilang. Polisi kemudian melakukan penyelidikan di sejumlah lokasi yang diduga berkaitan dengan keberadaan kendaraan.
Hasil penyelidikan mengarah ke sebuah tempat pencucian mobil di Dusun Karang Kates. Petugas kemudian mendatangi lokasi dan mengamankan IKA beserta sepeda motor yang dilaporkan hilang.
Polisi turut mengamankan sepeda motor Yamaha Aerox warna abu-abu dengan nomor rangka MH3SG4610K1248332 dan nomor mesin G3J1E-0419748. Kendaraan tersebut diperkirakan bernilai sekitar Rp24 juta.
Wilandra mengatakan, berdasarkan pemeriksaan awal, IKA diketahui pernah tersangkut perkara pidana di wilayah Bali dan berstatus residivis dalam kasus pencurian alat pertukangan.
Saat ini, terduga pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Lombok Utara. Penyidik masih mendalami kasus tersebut untuk mengungkap rangkaian peristiwa secara utuh, termasuk kemungkinan keterlibatan pihak lain.
“Kami masih melakukan pendalaman dan pemeriksaan terhadap pelaku untuk mengungkap secara utuh kasus ini,” ujar Wilandra.
Polisi juga mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan dengan memarkir kendaraan di tempat aman serta menggunakan pengamanan tambahan.(D)

Tinggalkan Balasan