Pembahasan laporan realisasi anggaran Dishub bersama DPRD NTB.

Mataram, Mediajurnalindonesia.id – Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Nusa Tenggara Barat mencatat peningkatan kinerja penyerapan anggaran pada Semester I Tahun 2026. Hingga pertengahan tahun, realisasi belanja mencapai Rp5,61 miliar atau 40,44 persen dari total pagu anggaran sebesar Rp13,87 miliar. Angka tersebut lebih tinggi dibandingkan periode yang sama pada 2025 yang baru mencapai 25,38 persen.

Peningkatan juga terlihat pada sisi pendapatan. Realisasi pendapatan hingga Semester I 2026 mencapai Rp857,23 juta atau 49,55 persen dari target Rp1,73 miliar. Kontributor terbesar berasal dari retribusi pelayanan kepelabuhanan.

Berdasarkan laporan Dishub NTB, Program Penunjang Urusan Pemerintahan menjadi program dengan realisasi tertinggi, yakni 46,75 persen. Disusul Program Penyelenggaraan Pelayaran sebesar 25,92 persen dan Program Penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) sebesar 9,46 persen.

Meski menunjukkan tren positif, pembahasan laporan realisasi anggaran bersama DPRD NTB pada Selasa (30/6/2026) diwarnai sejumlah catatan kritis dari para anggota dewan.

Anggota DPRD NTB, Sudirsah Sujanto, menilai sektor transportasi memiliki posisi strategis dalam memperkuat konektivitas masyarakat sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Namun, ia menyoroti belum optimalnya kontribusi sektor tersebut terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Menurut Sudirsah, realisasi retribusi penyediaan tempat khusus parkir yang baru mencapai 78,11 persen dari target menunjukkan masih adanya ruang untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan aset dan pelayanan transportasi. Ia menilai optimalisasi program dan pemanfaatan anggaran perlu diperkuat agar mampu memberikan kontribusi yang lebih besar terhadap pendapatan daerah.

Sorotan lain datang dari anggota DPRD NTB, H. Soeharto. Ia mempertanyakan masih adanya tunggakan administrasi pada belanja barang dan jasa serta perbedaan komposisi anggaran dibandingkan tahun sebelumnya. Menurutnya, pemerintah perlu menjelaskan apakah kondisi tersebut disebabkan oleh faktor perencanaan atau kendala lainnya.

Selain aspek administrasi, Soeharto juga meminta Dishub lebih memprioritaskan pengembangan transportasi publik, terutama bagi masyarakat di wilayah terpencil dan terisolasi. Ia juga mendorong penguatan dukungan terhadap program ketahanan pangan melalui penyediaan jaringan transportasi yang memadai.

Sebagai provinsi kepulauan, kata dia, NTB juga membutuhkan perhatian lebih besar terhadap sektor pelayaran agar konektivitas antarpulau semakin baik.

Isu pelayanan pelayaran turut menjadi perhatian anggota DPRD lainnya. Fikri meminta Dishub menjelaskan langkah konkret untuk meningkatkan kelancaran layanan penyeberangan, khususnya di Pelabuhan Poto Tano yang menjadi salah satu simpul transportasi utama di Pulau Sumbawa.

Sementara itu, Rob menekankan pentingnya peningkatan aspek keselamatan dan kenyamanan penumpang. Ia meminta pemerintah memastikan seluruh kapal yang beroperasi memenuhi standar kelayakan berlayar serta mengambil tindakan tegas terhadap kapal yang tidak memenuhi persyaratan.

Di sektor transportasi darat, Panji menyoroti belum meratanya pembangunan Penerangan Jalan Umum (PJU), terutama di Kabupaten Sumbawa Barat. Menurutnya, kebutuhan infrastruktur penerangan jalan di wilayah tersebut masih memerlukan perhatian pemerintah daerah.

Menanggapi berbagai masukan tersebut, Dishub NTB menyatakan tetap mempertahankan target pendapatan yang telah ditetapkan melalui optimalisasi pengelolaan terminal dan peningkatan kualitas pelayanan transportasi.

Pada perubahan anggaran tahun berjalan, dinas tersebut juga berencana mengoptimalkan pembangunan infrastruktur transportasi di Kabupaten Sumbawa Barat, termasuk penambahan fasilitas PJU.

Dishub menjelaskan sejumlah penyesuaian anggaran dipengaruhi oleh kebutuhan belanja pegawai, pelaksanaan proyek PJU, serta penyusunan berbagai kajian pengembangan dan pemetaan potensi sektor transportasi.

Menurut Dishub, besaran anggaran yang dikelola mencerminkan peran strategis sektor transportasi dalam mendukung agenda prioritas Pemerintah Provinsi NTB, terutama penguatan konektivitas yang menjadi penopang pertumbuhan ekonomi, pariwisata, dan pembangunan daerah.

Terkait pengawasan angkutan wisata atau travel, Dishub menjelaskan bahwa sebagian kewenangan penyelenggaraan transportasi berada di pemerintah pusat. Namun, aspek perizinan tetap menjadi kewenangan pemerintah provinsi.

Untuk memperkuat pengawasan, Dishub mengaku telah melakukan koordinasi dengan asosiasi travel. Langkah tersebut ditujukan untuk meningkatkan kepatuhan terhadap perizinan sekaligus mendorong peningkatan kualitas pelayanan transportasi bagi masyarakat.(D)