
Mataram, Mediajurnalindonesia.id – Komisi IV DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) meminta Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) memperkuat fungsi perencanaan, koordinasi, dan pengendalian pembangunan agar pelaksanaan Triple Agenda Pemerintah Provinsi NTB berjalan lebih terarah dan memiliki indikator yang terukur.
Desakan itu mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IV DPRD NTB bersama Bappeda, Selasa (30/6/2026). Dalam rapat tersebut, anggota dewan menyoroti efektivitas perencanaan pembangunan, sinkronisasi program antarorganisasi perangkat daerah (OPD), hingga implementasi Triple Agenda yang mencakup pengentasan kemiskinan, ketahanan pangan, dan penguatan sektor pariwisata.
Dalam paparannya, Bappeda melaporkan realisasi kinerja Tahun Anggaran 2025. Dari pagu anggaran sebesar Rp39,73 miliar, realisasi keuangan mencapai Rp37,39 miliar atau 94,11 persen, dengan sisa anggaran Rp2,34 miliar atau 5,89 persen. Adapun realisasi fisik pelaksanaan program mencapai 98,71 persen. Bappeda juga menyebut tidak terdapat temuan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap pengelolaan keuangan tahun tersebut.
Anggota Komisi IV, H. Hasbullah Mu’is Konco, menilai Bappeda memiliki posisi strategis sebagai pusat perencanaan seluruh OPD. Karena itu, menurut dia, seluruh program daerah harus benar-benar mengacu pada dokumen perencanaan pembangunan, baik jangka pendek maupun jangka panjang.
Ia mempertanyakan sejauh mana kewenangan Bappeda dalam menentukan program prioritas, terutama yang berkaitan dengan Triple Agenda. Konco juga meminta Bappeda memiliki parameter yang jelas dalam mengevaluasi realisasi anggaran OPD sehingga kualitas pembangunan dapat diukur secara objektif.
Menurutnya, pengurangan anggaran belanja penunjang pada Tahun Anggaran 2025 semestinya dimanfaatkan untuk mengevaluasi kegiatan administratif yang masih dapat diefisienkan. Anggaran hasil efisiensi, kata dia, sebaiknya dialihkan untuk memperkuat kualitas perencanaan pembangunan.
Sorotan serupa disampaikan anggota Komisi IV, Sudirsah Sujanto. Ia menilai rendahnya belanja modal dalam APBD 2025 mencerminkan perlunya penguatan kualitas perencanaan. Sebagai institusi yang menyusun arah pembangunan daerah, Bappeda dinilai perlu memastikan seluruh program lintas OPD berjalan sesuai prioritas pembangunan NTB.
Sudirsah juga mempertanyakan langkah yang akan diambil terhadap OPD yang memiliki serapan anggaran tinggi tetapi menunjukkan penurunan kinerja sektoral. Selain itu, ia meminta penjelasan mengenai dampak Program Makan Bergizi Gratis (MBG) terhadap penurunan angka kemiskinan di NTB.
Sementara itu, anggota Komisi IV, Soeharto, menilai Triple Agenda belum sepenuhnya tercermin dalam dokumen perencanaan maupun penganggaran daerah. Ia menyoroti masih besarnya porsi anggaran untuk kegiatan penunjang organisasi dibandingkan anggaran sinkronisasi pembangunan lintas OPD.
Menurut Soeharto, kondisi tersebut menunjukkan bahwa Triple Agenda belum menjadi parameter utama dalam penyusunan program pembangunan. Ia meminta Bappeda membuka secara transparan alokasi anggaran yang benar-benar mendukung tiga agenda prioritas tersebut agar efektivitasnya dapat diukur.
Anggota Komisi IV lainnya juga meminta keterbukaan data pelaksanaan anggaran. Roy meminta Bappeda memaparkan OPD dengan tingkat serapan anggaran tertinggi yang berkontribusi terhadap Triple Agenda. Rob meminta daftar OPD dengan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) terbesar, sedangkan Panji meminta data realisasi anggaran seluruh OPD, khususnya mitra kerja Komisi IV, sebagai dasar pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD.
Menanggapi berbagai masukan tersebut, Bappeda menjelaskan telah membentuk sistem pengawasan internal melalui Performance Accountability Coordinator (PAC). Dalam mekanisme itu, setiap petugas melakukan pendampingan terhadap satu OPD secara berkelanjutan untuk meningkatkan capaian kinerja.
Bappeda menegaskan kewenangannya berada pada aspek perencanaan, pengendalian, dan evaluasi pembangunan, sedangkan pelaksanaan program menjadi tanggung jawab masing-masing OPD.
Dalam pengembangan potensi daerah, Bappeda menyebut sedang mengoptimalkan kawasan Gili Trawangan sebagai kawasan strategis pariwisata. Di bidang pengelolaan aset, pemerintah daerah juga telah menyiapkan 30 penilai aset untuk memperkuat tata kelola aset.
Terkait rendahnya belanja modal, Bappeda menjelaskan bahwa alokasi anggaran 2025 diprioritaskan untuk menyelesaikan sejumlah proyek yang tertunda pada tahun sebelumnya.
Untuk program pengentasan kemiskinan, Bappeda mencatat terdapat 330 desa miskin di NTB, dengan intervensi program yang telah menjangkau 220 desa. Mengenai Program Makan Bergizi Gratis, Bappeda mengakui terdapat kecenderungan penurunan angka kemiskinan, namun belum dapat memastikan bahwa penurunan tersebut merupakan dampak langsung dari program tersebut. Kajian lebih lanjut masih diperlukan untuk mengukur kontribusinya.
Bappeda juga mengungkapkan bahwa tingginya capaian sejumlah OPD dipengaruhi tambahan pendanaan dari kementerian di luar APBD.
Meski demikian, Bappeda mengakui Triple Agenda hingga kini belum memiliki indikator kinerja yang spesifik. Program-program pendukung masih tersebar di berbagai OPD sehingga belum terintegrasi dalam satu kerangka pengukuran yang sama.
Untuk agenda pengentasan kemiskinan, alokasi anggaran terbesar berada pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta Dinas Sosial. Adapun pengembangan ekonomi kreatif sebagai penunjang sektor pariwisata dinilai masih memerlukan penguatan dari sisi perencanaan maupun implementasi.
Rapat tersebut ditutup dengan dorongan Komisi IV agar Bappeda memperkuat koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian pembangunan daerah. DPRD berharap seluruh OPD memiliki arah kebijakan yang sama sehingga pelaksanaan Triple Agenda dapat diukur secara lebih jelas, berjalan efektif, dan memberi dampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.(D)

Tinggalkan Balasan