Lombok Barat, Mediajurnalindonesia.id– Anggota DPD RI/MPR RI Daerah Pemilihan Nusa Tenggara Barat (NTB), Hj. Evi Apita Maya, bekerja sama dengan Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) NTB menggelar Sosialisasi Empat Pilar MPR RI di Desa Giri Sasak, Kecamatan Kuripan, Kabupaten Lombok Barat, Sabtu (13/6/2026).

Kegiatan yang dihadiri unsur pemerintah desa, aparat keamanan, tokoh masyarakat, pelaku UMKM, dan warga setempat tersebut menjadi ajang penguatan wawasan kebangsaan sekaligus ruang diskusi mengenai pengembangan ekonomi masyarakat berbasis legalitas usaha dan pemberdayaan desa.

Dalam pemaparannya, Evi Apita Maya menegaskan bahwa Empat Pilar MPR RI merupakan fondasi utama dalam menjaga keutuhan bangsa di tengah dinamika sosial dan perkembangan zaman. Empat Pilar tersebut meliputi Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara, UUD NRI Tahun 1945 sebagai konstitusi negara, NKRI sebagai bentuk negara, serta Bhinneka Tunggal Ika sebagai semboyan pemersatu bangsa.

“Empat Pilar MPR RI bukan sekadar materi sosialisasi, tetapi nilai-nilai yang harus diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari. Dengan memahami dan mengamalkannya, masyarakat dapat berperan aktif menjaga persatuan, kerukunan, dan kemajuan bangsa,” ujar Evi.

Sebagai narasumber utama, Prof. Dr. Iwan Kurniawan menjelaskan pentingnya penguatan nasionalisme melalui penerapan nilai-nilai kebangsaan dalam kehidupan bermasyarakat. Menurutnya, keberagaman yang dimiliki Indonesia harus menjadi kekuatan untuk membangun persatuan dan memperkokoh keutuhan NKRI.

Selain membahas wawasan kebangsaan, Prof. Iwan juga menyoroti pentingnya legalitas usaha bagi pelaku UMKM. Ia mengingatkan bahwa kepatuhan terhadap perizinan usaha dan kewajiban perpajakan merupakan langkah penting untuk menghindari persoalan hukum sekaligus membuka akses yang lebih luas terhadap berbagai program pemberdayaan pemerintah.

“Pelaku usaha perlu didorong untuk memiliki legalitas yang lengkap. Dengan legalitas yang jelas, usaha akan lebih mudah berkembang, mendapatkan akses pembiayaan, serta terlindungi secara hukum,” jelasnya.

Pada kesempatan yang sama, Evi Apita Maya turut menyampaikan sejumlah program prioritas nasional yang saat ini menjadi fokus pemerintah, di antaranya Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Menurutnya, kedua program tersebut dirancang untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus memperkuat perekonomian desa.

Ia menjelaskan bahwa KDMP diharapkan menjadi wadah pemberdayaan ekonomi masyarakat berbasis gotong royong yang mampu memperkuat sektor produksi, distribusi, dan kebutuhan dasar masyarakat desa. Sementara itu, Program Makan Bergizi Gratis terus dievaluasi dan disempurnakan agar pelaksanaannya berjalan sesuai standar kualitas dan kebutuhan masyarakat.

“Pemerintah berkomitmen memastikan setiap program berjalan optimal. Evaluasi terus dilakukan agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat,” katanya.

Sementara itu, Ketua HIPPI NTB, Rosyidi, mengapresiasi pelaksanaan kegiatan tersebut. Ia menilai sosialisasi Empat Pilar tidak hanya memperkuat kesadaran kebangsaan, tetapi juga menjadi sarana menyerap aspirasi pelaku UMKM terkait berbagai tantangan usaha yang dihadapi di daerah.

Menurut Rosyidi, HIPPI NTB siap menjadi mitra pemerintah dalam memberikan pendampingan kepada pelaku usaha, khususnya terkait legalitas, perpajakan, dan pengembangan usaha yang berkelanjutan.

Kegiatan berlangsung interaktif dengan sesi dialog dan tanya jawab yang mendapat respons antusias dari peserta. Berbagai pertanyaan mengenai nilai-nilai kebangsaan, penguatan ekonomi desa, hingga pengembangan UMKM menjadi topik yang banyak dibahas. Sebagai bentuk apresiasi, panitia memberikan hadiah kepada peserta yang mampu menjawab pertanyaan seputar materi sosialisasi dan membagikan Buku Empat Pilar MPR RI sebagai bahan edukasi.

Melalui kegiatan tersebut, diharapkan masyarakat semakin memahami pentingnya Empat Pilar MPR RI sebagai pedoman kehidupan berbangsa dan bernegara, sekaligus meningkatkan kesadaran pelaku usaha untuk menjalankan kegiatan ekonomi yang legal, produktif, dan berdaya saing guna mendukung pembangunan daerah maupun nasional. (Ramli Mji)