Lombok Tengah. mediajurnalindonesia.id-Sekitar 60 guru Pendidikan Agama Islam (PAI) menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Lombok Tengah, Kamis (11/6/2026). Dalam aksi tersebut, para guru menuntut transparansi dan kejelasan terkait pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG) yang belum dibayarkan pada th 2026.
Para guru yang berasal dari berbagai jenjang pendidikan itu datang dengan membawa spanduk dan poster berisi tuntutan agar pihak Kemenag memberikan penjelasan terbuka mengenai mekanisme pencairan TPG, termasuk jadwal pembayaran serta kendala yang menyebabkan keterlambatan pencairan tunjangan, Kemenag Lombok Tengah terkesan tertutup.
Ketua Forum Komunikasi Guru Agama Islam Lombok Tengah Sugianto selaku koordinator aksi menyampaikan, bahwa selama ini banyak guru PAI yang mengeluhkan kurangnya informasi terkait proses pembayaran TPG. Menurutnya, para guru hanya menerima informasi yang terbatas sehingga menimbulkan kebingungan dan keresahan di kalangan penerima tunjangan.
“Kami tidak hanya menuntut pencairan, tetapi juga keterbukaan informasi. Guru berhak mengetahui sejauh mana proses pembayaran TPG yang menjadi hak mereka,” ujarnya.
“Kami beberapa kali mendatangi Kanwil Kemenag Provinsi NTB dan Kemenag Loteng, namun tidak pernah diterima secara langsung oleh Kakanwil H. Zamroni Azis dan Kakanmenag Loteng H. Lalu Sahdi Amin, untuk diberikan penjelasan terkait kendala sehingga tertundanya TPG, karena transparansi sangat penting agar tidak muncul berbagai spekulasi di tengah masyarakat,” tambahnya.
Mereka meminta Kemenag Lombok Tengah secara berkala dan transparan menyampaikan perkembangan proses verifikasi, validasi data, hingga pencairan dana TPG kepada seluruh guru PAI.
Tuntutan tersebut muncul di tengah berbagai persoalan pembayaran tunjangan guru PAI yang sebelumnya juga menjadi perhatian di Nusa Tenggara Barat. Sejumlah guru PAI di daerah ini pernah menyuarakan keluhan terkait keterlambatan pencairan berbagai tunjangan, termasuk TPG dan hak-hak lainnya.
Dalam aksi tersebut, perwakilan guru diterima oleh PLT Kasi PAI Kemenag Loteng H.Arbain, mewakili Kepala Kemenag Lombok Tengah, untuk membahas berbagai persoalan yang menjadi keluhan para guru.
PLT Kasi PAI Kemenag Lombok Tengah menyatakan menghormati aspirasi yang disampaikan para guru dan berkomitmen memberikan penjelasan sesuai ketentuan yang berlaku. Mereka menjelaskan bahwa proses pembayaran TPG harus melalui sejumlah tahapan administrasi dan verifikasi data yang menjadi syarat pencairan.
Dalam penjelasannya pengawas Agama Islam menjelaskan bahwa, pembayaran TPG harus mengacu pada regulasi serta ketersediaan anggaran yang telah ditetapkan pemerintah. Dalam beberapa kesempatan, pemerintah juga menekankan pentingnya validasi data dan kelengkapan administrasi agar pembayaran tunjangan dapat dilakukan tepat sasaran, tepat waktu, dan akuntabel.
Para guru berharap hasil dialog tersebut tidak berhenti pada janji semata. Mereka meminta adanya langkah konkret berupa penyampaian informasi yang lebih terbuka kepada seluruh guru PAI di Lombok Tengah.
Aksi berlangsung dengan tertib di bawah pengawalan aparat keamanan. Setelah melakukan dialog dan menyampaikan tuntutan, para peserta aksi membubarkan diri dengan harapan Kemenag segera menindaklanjuti aspirasi yang telah disampaikan.
Para guru menegaskan akan terus mengawal proses pembayaran TPG hingga seluruh hak mereka terpenuhi. Mereka berharap pemerintah dan Kementerian Agama dapat meningkatkan transparansi dalam pengelolaan tunjangan profesi sehingga tidak lagi menimbulkan keresahan di kalangan tenaga pendidik yang selama ini berperan penting dalam membina pendidikan agama di sekolah-sekolah.(Ftr).

Tinggalkan Balasan