Lombok Barat, Mediajurnalindonesia.id – Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Kuripan, Polres Lombok Barat, berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan warga Desa Kuripan.

Hanya dalam waktu singkat setelah laporan diterima, tim Opsnal Polsek Kuripan berhasil mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti satu unit sepeda motor milik korban.

Kapolres Lombok Barat, Polda NTB, AKBP Yasmara Harahap, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Kuripan, Ipda I Wayan Eka Ariyana, S.H., mengonfirmasi penangkapan tersebut.

Petugas mengamankan seorang pemuda berinisial AM (22), warga Dusun Gerepek, Desa Kuripan Utara, yang diduga kuat sebagai pelaku tunggal dalam aksi pencurian ini.

Kronologi Pencurian: Kelalaian Kunci Nyantel Menjadi Celah Pelaku

Peristiwa pencurian ini bermula pada Selasa malam, 21 April 2026, sekitar pukul 19.00 Wita. Korban yang diketahui berinisial MU (46).

Seorang ibu rumah tangga asal Dusun Karang Rumak, baru saja tiba di rumah setelah mengantar anaknya untuk berobat urut di Dusun Pemangket.

Setibanya di rumah, korban memarkirkan sepeda motor Honda Beat Street warna hitam miliknya di halaman depan.

Namun, diduga karena kelelahan atau tergesa-gesa, korban melakukan kekhilafan dengan membiarkan kunci motor tetap berada di lubang kontak (nyantel).

“Memang benar pada waktu dan tempat tersebut telah terjadi tindak pidana pencurian. Saat itu, pelapor memarkir sepeda motornya dengan posisi kunci masih nyantel di kontak motor. Korban kemudian masuk untuk makan dengan posisi membelakangi kendaraannya yang berjarak hanya sekitar dua meter,” ungkap Ipda I Wayan Eka Ariyana dalam keterangannya, Jumat (24/4/2026).

Hanya berselang beberapa menit, tepatnya sekitar pukul 20.00 Wita, korban yang selesai menyantap hidangan terkejut saat menoleh ke arah halaman.

Sepeda motor kesayangannya sudah raib dari tempat semula. Meski sempat melakukan pencarian bersama suami dan menanyakan kepada saksi di sekitar lokasi, motor tersebut tidak kunjung ditemukan.

Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian materil yang ditaksir mencapai Rp20.000.000.

Langkah Cepat Tim Opsnal Polsek Kuripan

Pasca menerima laporan resmi tertanggal 22 April 2026, Tim Opsnal Polsek Kuripan langsung bergerak melakukan penyelidikan mendalam.

Berbekal keterangan saksi dan olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi mulai memetakan keberadaan barang bukti.

Kerja keras petugas membuahkan hasil pada Kamis (23/4/2026). Polisi mendapatkan informasi valid bahwa sepeda motor milik korban dikuasai oleh seorang pemuda berinisial AM di wilayah Kuripan Utara. Tak ingin tergetnya lepas, tim langsung melakukan penyergapan.

“Pada hari Rabu sekitar pukul 16.00 Wita, tim bergerak mencari keberadaan saudara AM dan berhasil menemukannya di kediamannya di Dusun Pemangket, Desa Kuripan Utara. Terduga Pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan berarti,” jelas Kapolsek Kuripan.

Pelaku Mengaku Beraksi Sendiri dan Menggadaikan Hasil Curian

Dalam proses interogasi awal di hadapan penyidik, tersangka AM tidak dapat mengelak. Ia mengakui seluruh perbuatannya telah mengambil sepeda motor milik korban saat situasi lingkungan sedang lengah.

Menariknya, terduga pelaku mengaku melakukan aksi nekat tersebut seorang diri tanpa bantuan orang lain.

Lebih lanjut, AM membeberkan bahwa motor hasil curian tersebut sudah berpindah tangan. Ia sempat menggadaikan sepeda motor Honda Beat Street tersebut kepada seseorang berinisial IY di wilayah Datar, Kecamatan Labuapi, Kabupaten Lombok Barat untuk mendapatkan uang secara instan.

“Keterangan AM mengakui bahwa sepeda motor tersebut ia dapatkan dengan cara mencuri seorang diri. Ia juga mengakui telah menggadaikan barang tersebut ke wilayah Labuapi,” tambah Ipda I Wayan Eka Ariyana.

Saat ini, terduga pelaku beserta barang bukti satu unit sepeda motor Honda Beat Street warna hitam tanpa plat nomor (dengan nomor rangka dan nomor mesin yang sesuai) telah diamankan di Mapolsek Kuripan.

Terduga Pelaku terancam dijerat dengan Pasal 476  KUHP tentang tindak pidana pencurian.

Pihak Kepolisian mengimbau kepada seluruh masyarakat agar lebih waspada dalam memarkirkan kendaraan.(Red/RJ)