Sumbawa Barat.Mediajurnalindonesia.id – Dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap berbagai potensi tindak kejahatan, Polsek Poto Tano melaksanakan kegiatan sosialisasi di Desa Poto Tano, Kecamatan Poto Tano, pada Minggu (29/3/2026) pagi.

Dalam sosialisasi tersebut, masyarakat diberikan pemahaman terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), khususnya yang kerap menyasar calon Pekerja Migran Indonesia (PMI). Warga diedukasi agar mampu mengenali indikasi awal praktik TPPO, seperti modus perekrutan oleh oknum yang mengatasnamakan agen penyalur tenaga kerja dengan iming-iming proses cepat, pekerjaan ringan, serta gaji tinggi.

Selain itu, masyarakat juga diberikan pemahaman mengenai prosedur resmi menjadi Pekerja Migran Indonesia melalui mekanisme pemerintah, yakni melalui Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA) dan Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI), guna menghindari menjadi korban perdagangan orang.

Tidak hanya fokus pada TPPO, kegiatan ini juga diisi dengan penyampaian imbauan terkait bahaya penyalahgunaan narkoba yang dapat merusak kesehatan serta masa depan generasi muda. Warga juga diingatkan agar tidak mudah mempercayai informasi yang belum jelas kebenarannya atau berita hoaks yang dapat menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Hasil dari kegiatan tersebut menunjukkan bahwa masyarakat Desa Poto Tano dapat memahami dengan baik materi yang disampaikan, baik terkait TPPO, bahaya narkoba, maupun pentingnya bijak dalam menerima informasi.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Sumbawa Barat, IPTU Ardiyatmaja, dalam keterangannya menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan langkah preventif kepolisian dalam melindungi masyarakat dari berbagai potensi kejahatan.

“Melalui kegiatan ini, kami berharap masyarakat semakin waspada terhadap modus tindak pidana perdagangan orang, serta tidak mudah tergiur dengan tawaran kerja yang tidak jelas. Selain itu, kami juga mengajak masyarakat untuk menjauhi narkoba dan lebih bijak dalam menyaring informasi agar tidak mudah terpengaruh oleh berita hoaks,” ujar IPTU Ardiyatmaja.

Ia juga menegaskan bahwa peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.

“Kami mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan di lingkungan sekitar,” tambahnya.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan sinergi antara kepolisian dan masyarakat semakin kuat dalam mencegah berbagai bentuk kejahatan serta menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.