Lombok Barat, Mediajurnalindonesia.id- Kepolisian Resor (Polres) Lombok Barat menggelar konferensi pers Refleksi Akhir Tahun 2025 sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas publik terhadap kinerja pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) selama satu tahun terakhir. 30/12/2025

Kegiatan ini menjadi momentum evaluasi menyeluruh atas dinamika keamanan di wilayah hukum Kabupaten Lombok Barat sekaligus pijakan strategis dalam meningkatkan kualitas pelayanan, perlindungan, dan penegakan hukum pada tahun 2026.

Kriminalitas Menurun 9 Persen

Secara umum, situasi Kamtibmas di Lombok Barat sepanjang tahun 2025 menunjukkan tren positif dengan penurunan angka kriminalitas sebesar 9 persen.

Data Polres Lombok Barat mencatat, total kejahatan (crime total) menurun dari 733 kasus pada tahun 2024 menjadi 668 kasus pada tahun 2025. Sementara itu, penyelesaian perkara (crime clearance) tercatat 651 kasus pada 2025, menurun dibandingkan 823 kasus pada tahun sebelumnya.

Untuk kategori kejahatan konvensional, terjadi penurunan signifikan dari 682 kasus (2024) menjadi 602 kasus (2025) atau turun sebesar 12 persen. Sedangkan kejahatan terhadap kekayaan negara tercatat stagnan, masing-masing 2 kasus pada tahun 2024 dan 2025.

Kejahatan 3C Turun Signifikan

Pada kasus menonjol kategori 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), Polres Lombok Barat mencatat capaian positif, terutama pada kasus pencurian kendaraan bermotor.

Curanmor turun drastis hingga 78 persen, dari 85 kasus (2024) menjadi 19 kasus (2025). Penurunan ini menjadi capaian terbaik Polres Lombok Barat sepanjang tahun 2025.
Curat mengalami penurunan 13 persen, dari 71 kasus menjadi 62 kasus.
Curas turun 14 persen, dari 7 kasus menjadi 6 kasus.

Dari aspek lokasi dan waktu, perumahan masih menjadi lokasi paling rawan untuk kasus Curat dengan 37 kasus, sedangkan jalan raya menjadi lokasi dominan kasus Curas. Waktu rawan kejahatan tercatat pada pagi hari (06.00–12.00 WITA) dan siang hari (12.00–18.00 WITA), terutama saat rumah ditinggal penghuninya bekerja.

Pengungkapan Kasus Narkoba Meningkat

Di bidang pemberantasan narkotika, Polres Lombok Barat mencatat peningkatan signifikan dalam jumlah pengungkapan kasus dan tersangka sepanjang 2025.

Jumlah kasus narkoba meningkat dari 47 kasus (2024) menjadi 64 kasus (2025). Jumlah tersangka melonjak dari 61 orang menjadi 101 orang, terdiri dari 86 laki-laki dan 15 perempuan.

Meski jumlah kasus meningkat, barang bukti utama justru mengalami penurunan, menandakan efektivitas pemutusan rantai peredaran:

Sabu: turun dari 669 gram menjadi 228 gram,
Ganja: turun dari 12,9 kg menjadi 1,9 kg
Ekstasi (XTC): berhasil diamankan 12 butir, setelah sebelumnya nihil

Polres Lombok Barat menegaskan bahwa peningkatan pengungkapan kasus merupakan bukti keaktifan personel di lapangan serta keberhasilan strategi penindakan yang didukung peran aktif masyarakat. Selain penegakan hukum, upaya pencegahan terus diperkuat melalui program Kampung Bebas Narkoba, salah satunya di Desa Karang Bongkot, Kecamatan Labuapi, serta sosialisasi intensif ke sekolah-sekolah guna melindungi generasi muda dari bahaya narkotika.

Kamseltibcar Lantas Jadi Atensi Khusus

Di sektor lalu lintas, Polres Lombok Barat mencatat dinamika yang menjadi perhatian serius. Jumlah kecelakaan lalu lintas meningkat 15,87 persen, dari 252 kejadian (2024) menjadi 292 kejadian (2025).

Jumlah korban meninggal dunia juga meningkat 23,53 persen, dari 34 orang menjadi 42 orang. Namun demikian, kerugian materiil justru turun drastis hingga 84 persen, dari Rp. 4,3 miliar menjadi Rp. 689 juta.

Sementara itu, tingkat penindakan pelanggaran lalu lintas meningkat dari 82 persen menjadi 94 persen, menunjukkan intensitas razia dan penegakan hukum yang semakin masif.

Untuk menekan angka kecelakaan dan fatalitas, Polres Lombok Barat mengedepankan langkah preemtif dan preventif melalui program “Polantas Menyapa” dan “Ngopi Bareng Polantas”, menyasar pelajar, sopir angkutan, hingga pengemudi ojek, disertai kampanye keselamatan melalui media sosial dan media massa.

Pemetaan Pola Kejahatan Hasil pemetaan menunjukkan:

Curat dominan di perumahan pada jam sibuk pagi hari.Curanmor berhasil ditekan di hampir seluruh wilayah, namun tetap diwaspadai di area kos-kosan dan pusat pertokoan.
Kejahatan jalanan relatif terkendali, dengan pola waktu siang hingga sore hari.

Pengamanan Malam Tahun Baru 2026

Dalam rangka pengamanan malam pergantian tahun, Polres Lombok Barat mengerahkan personel gabungan dengan fokus pengamanan di sejumlah titik strategis.

Pos Terpadu ditempatkan di Pelabuhan Lembar Pos Pengamanan di Sasaku Batu Layar dan Bundaran GMS Gerung

Sebanyak 245 personel disiagakan khusus pada malam 31 Desember di kawasan Senggigi dan Gerung, dengan pembatasan aktivitas di Bundaran GMS hingga pukul 23.00 WITA. Rekayasa lalu lintas diberlakukan secara situasional.

Pada 1 Januari 2026, sebanyak 417 personel, termasuk BKO Polda NTB, disiagakan di seluruh kawasan wisata pantai dari Senggigi hingga Sekotong, dengan atensi khusus terhadap laka laut, premanisme, dan parkir liar.

Polres Lombok Barat menegaskan kebijakan zero tolerance terhadap knalpot brong, balap liar, konvoi, pesta miras, serta penggunaan petasan berbahaya.

Strategi Kamtibmas Tahun 2026

Sebagai penutup refleksi akhir tahun, Polres Lombok Barat telah menyiapkan strategi penguatan Kamtibmas 2026, antara lain:

Optimalisasi Call Center 110 untuk respon cepat aduan masyarakat.
Penguatan Community Policing, menempatkan masyarakat sebagai mitra kunci kepolisian.
Patroli dialogis di jalur blackspot guna menekan fatalitas kecelakaan lalu lintas.Penguatan strategi preemtif penanggulangan narkoba melalui Kampung Bebas Narkoba dan edukasi berkelanjutan di sekolah.

Polres Lombok Barat menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat demi mewujudkan Lombok Barat yang aman, tertib, dan kondusif sepanjang tahun 2026. (Ramli Mji)