Lombok Barat, Mediajurnalindonesia.id- Gerakan Masyarakat Peduli Daerah (GMPD) kembali angkat suara terkait dugaan perusakan mangrove dan praktik reklamasi di Desa Buwun Mas, Dusun Pansing, Kabupaten Lombok Barat. GMPD memastikan akan menggelar aksi besar di depan Markas Polda NTB dan Kantor Gubernur NTB untuk mendesak penanganan serius terhadap kasus tersebut.

Ketua GMPD, Yaopan, menegaskan pihaknya bersama masyarakat pemerhati lingkungan tidak akan berdiam diri melihat kerusakan ekosistem pesisir.

“Kali ini kami akan datang dengan massa lebih banyak. Selain itu, laporan ulang akan kami sertakan dengan data lapangan yang lebih lengkap, ditambah pernyataan resmi dari sejumlah SKPD, termasuk Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) NTB,” ujarnya.

Menurut Yaopan, perjuangan menolak perusakan mangrove bukan kali pertama dilakukan GMPD. Berbagai aksi telah digelar sebelumnya, namun respons aparat penegak hukum maupun pemerintah daerah dianggap belum memadai.

“Kami menyesalkan sikap Komisi IV DPRD NTB yang hanya memberikan janji tanpa langkah nyata dalam melindungi lingkungan,” tambahnya.

Ia menegaskan, jika pemerintah daerah tetap abai, GMPD siap membawa persoalan tersebut ke tingkat pusat.

“Kerusakan mangrove bukan sekadar isu lokal, tetapi menyangkut keberlanjutan ekosistem yang harus dijaga bersama,” tegasnya.

Aksi besar yang akan digelar GMPD bersama masyarakat diharapkan menjadi momentum penegakan hukum lingkungan di NTB, khususnya Lombok Barat yang kini menghadapi ancaman serius akibat reklamasi. (RJ)GMPD Desak Penegakan Hukum Kasus Perusakan Mangrove di Lombok Barat

Lombok Barat, Mediajurnalindonesia.id- Gerakan Masyarakat Peduli Daerah (GMPD) kembali angkat suara terkait dugaan perusakan mangrove dan praktik reklamasi di Desa Buwun Mas, Dusun Pansing, Kabupaten Lombok Barat. GMPD memastikan akan menggelar aksi besar di depan Markas Polda NTB dan Kantor Gubernur NTB untuk mendesak penanganan serius terhadap kasus tersebut.

Ketua GMPD, Yaopan, menegaskan pihaknya bersama masyarakat pemerhati lingkungan tidak akan berdiam diri melihat kerusakan ekosistem pesisir.

“Kali ini kami akan datang dengan massa lebih banyak. Selain itu, laporan ulang akan kami sertakan dengan data lapangan yang lebih lengkap, ditambah pernyataan resmi dari sejumlah SKPD, termasuk Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) NTB,” ujarnya.

Menurut Yaopan, perjuangan menolak perusakan mangrove bukan kali pertama dilakukan GMPD. Berbagai aksi telah digelar sebelumnya, namun respons aparat penegak hukum maupun pemerintah daerah dianggap belum memadai.

“Kami menyesalkan sikap Komisi IV DPRD NTB yang hanya memberikan janji tanpa langkah nyata dalam melindungi lingkungan,” tambahnya.

Ia menegaskan, jika pemerintah daerah tetap abai, GMPD siap membawa persoalan tersebut ke tingkat pusat.

“Kerusakan mangrove bukan sekadar isu lokal, tetapi menyangkut keberlanjutan ekosistem yang harus dijaga bersama,” tegasnya.

Aksi besar yang akan digelar GMPD bersama masyarakat diharapkan menjadi momentum penegakan hukum lingkungan di NTB, khususnya Lombok Barat yang kini menghadapi ancaman serius akibat reklamasi. (RJ)