Lombok Utara, Mediajurnalindonesia.id – AKBP Muhaemin, S.H., S.I.K., M.I.K., CPHR., CBA., resmi dipercaya menjabat Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Lombok Utara berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2251/X/KEP/2026 tertanggal 10 Oktober 2026.
Penugasan tersebut menjadi bagian dari perjalanan karier Muhaemin di Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), yang mencakup berbagai wilayah dan fungsi kepolisian, mulai dari operasional, reserse kriminal, pemberantasan narkoba, hingga bidang sumber daya manusia.
Wakil Kepala Polres Lombok Utara Kompol Gede Ariadana mengatakan, pengalaman penugasan dan latar belakang pendidikan merupakan bagian penting dari perjalanan pengabdian Muhaemin di institusi Polri.
“Beliau memiliki perjalanan karier melalui berbagai penugasan dan fungsi kepolisian. Pengalaman tersebut menjadi bagian penting dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai Kapolres Lombok Utara,” kata Gede Ariadana.
Muhaemin lahir di Kota Bima, Nusa Tenggara Barat, pada 7 November 1982. Ia menempuh pendidikan di Akademi Kepolisian (Akpol) dan lulus pada 2009.
Setelah itu, ia melanjutkan pendidikan di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) pada 2016. Pendidikan magisternya diselesaikan di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK) PTIK pada 2022. Ia juga mengikuti pendidikan Sekolah Staf dan Pimpinan Menengah (Sespimmen) pada 2024.
Latar belakang pendidikan tersebut menjadi bagian dari perjalanan profesional Muhaemin sebelum dipercaya menduduki sejumlah jabatan di lingkungan kepolisian.
Karier kepolisian Muhaemin dimulai melalui penugasan di Polres Bulungan, Polda Kalimantan Timur, pada 2010. Dalam perjalanan kariernya, ia pernah menjabat Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Tanjung Selor dan Kapolsek Sesayap.
Ia juga memperoleh pengalaman di bidang reserse kriminal dan pemberantasan narkoba. Pada 2015, Muhaemin melanjutkan penugasan di Polda Nusa Tenggara Barat (NTB).
Sejumlah jabatan yang pernah diembannya di antaranya Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Resnarkoba) Polres Lombok Tengah dan Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Sumbawa Barat.
Selain bertugas di bidang operasional dan penegakan hukum, Muhaemin pernah menjabat Kepala Subbagian Pengendalian Personel (Kasubagdalpers) Biro Sumber Daya Manusia Polda Kalimantan Timur. Pada 2024, ia menjabat Kepala Subdirektorat 3 Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Kasubdit 3 Ditreskrimsus) Polda NTB.
Dengan penugasan barunya sebagai Kapolres Lombok Utara, Muhaemin mengemban tanggung jawab memimpin jajaran Polres Lombok Utara dalam menjalankan tugas kepolisian di wilayah Kabupaten Lombok Utara.
Tanggung jawab tersebut mencakup pelaksanaan fungsi perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat, serta pelaksanaan tugas kepolisian sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pengalaman Muhaemin di sejumlah fungsi kepolisian menjadi bagian dari rekam jejaknya sebelum menduduki jabatan tersebut.(D)

Tinggalkan Balasan