Penulis : Ahmad Efendi, Pemerhati sosial-politik, staf pengajar pada jurusan sosiologi Agama UIN Mataram

Lombok Barat.Mediajurnalindonesia.id-
Berdasarkan beberapa sumber survey Hj. Sumiatun mempunyai peluang cukup besar untuk menjadi pemimpin kembali di Lombok Barat 2024-2029. Setelah sebelumnya sempat menggantikan H. Fauzan Khalid yang meninggalkan kursinya beberapa bulan sebelum pemilu legislative 2024 bulan Februari lalu. Adapun survey yang menempatkan Hj. Sumiatun menempati posisi runner up sebagai bakal calon Bupati adalah political research and marketing (Polram)yang dilakukan pada bulan 27 April-3 Mei 2024.

Adapun prosentase survey menempatkan Hj. Sumiatun pada angka keberterimaan 27,6 persen. Posisi kedua disusul oleh Nauvar Furqoni Farinduan sebagai sekretaris DPD Partai Gerindra NTB dengan perolehan 11,3 persen. Lalu Ahmad Zaini yang dikenal sebagai LAZ menempati posisi ketiga dengan memperoleh 10,9 persen. Sedangkan di posisi keempat ada TGH. Mahlly Fikri dengan memperoleh 8,9 persen.

Survey Polram juga mencoba mensimulasi bakal calon wakil bupati Lombok Barat. hasilnya tetap yang terdepan adalah Hj. Sumiatun dengan perolehan 20,8 persen, Nauvar Furqoni Farinduan 19,2 persen, Lalu Ahmad Zaini, 16,9 persen, Ibnu Salim 12,3 persen, TGH. Mahally Fikri 11,5 persen. Sedangkan Ibu Hj. Nurhidayah 6,9 persen, Hj. Nurul Adha dan Hj. Khairiatun sama-sama 3,8 persen (Suara NTB).

Muncul tanya mengapa sosok Hj. Sumiatun mempunyai tingkat keberterimaan yang cukup baik di masyarakat Lombok Barat? Paling tidak ada tiga alasan yang dapat diturunkan di sini.

Pertama, Hj. Sumiatun mempunyai track record cukup panjang sebagai seorang yang berkecimpung di dunia pemeritahan baik sebagai anggota dewan maupun sebagai wakil bupati dan pengganti bupati. Dengan track record demikian masyarakat tidak mempunyai keraguan untuk menjatuhkan pilihannya kepada Hj. Sumiatun. Di sisi lain masyarakat disuguhkan pada pilihan. Dengan demikian mau tidak mau masyarakat mempunyai sugesti untuk memilih Hj. Sumiatun karena keterkenalannya.

Kedua, peran perempuan sudah dimaklumi sebagai bagaian dari gender di mana peran dan tanggung jawab merupakan hasil bentukan masyarakat dan kebudayaan. Jika sekira dahulu perempuan selalu ditekankan untuk berada di wilayah domestik yaitu kasur, sumur dan dapur maka seiring waktu berjalan dengan pola pemberian kesempatan kepada perempuan, setting sosial otomatis berubah. Pemberian kesempatan itu bisa berupa kesetaraan memperoleh pendidikan, kesetaraan dalam akses dan atau pun adanya pengarusutamaan gender di mana peran dan tanggung jawab dapat dipertukarkan. Asalkan terdapat prasyarat dan syarat yang dipenuhi. Dengan demikian laki-laki dan perempuan dapat bertukar peran dan fungsi. Oleh karena itu tidak ada alasan perempuan tidak bisa menjadi pemimpin karena memang prasyarat dan syarat nya mencukupi, seperti pernah sekolah dan sekaligus mempunyai rekam jejak seperti yang disebutkan pada item pertama tulisan ini.

Ketiga, masyarakat sudah tidak lagi menjadikan jenis kelamin menjadi persoalan karena seiring perjalanan waktu masyarakat telah mengalami perubahan sedemikian rupa. Dari yang tadinya kaku tidak bisa dialog menjadi masyarakat yang dinamis dan mau berdialog. Setidaknya berdialog dengan situasi dan kondisi yang tengah sedang berlangsung, di mana laki dan perempuan secara bersama-sama memperoleh pengaruh dari dunia yang terhubungkan. Laki dan perempuan sama-sama memegang ponsel android di mana informasi-informasi tersaji dengan mudah dan pada saat yang sama tidak ada yang membedakan antara laki dan perempuan dalam akses informasi. Laki-laki mendapatkan akses informasi tentang berbagai hal di seluruh dunia demikian juga perempuan memperoleh akses yang sama tentang dunia yang sudah menyempit akibat teknologi informasi internet yang canggih.

Dengan demikian dunia akan terus bergerak dinamis. Selamat tinggal diskriminasi terhadap perempuan. Bagaimana pun perempuan “berhak menjadi dirinya sendiri selama itu diizinkan oleh situasi dan kondisi masyarakatnya”. Izin masyarakat di sini tentunya adalah yang sesuai dengan nilai dan norma yang dapat ditoleransi oleh religiusitas. Bagaimana pun masyarakat Lombok khususnya Lombok Barat merupakan masyarakat yang menjunjung tinggi nilai-nilai agama sebagai acuan kehidupannya.

Pada konteks Hj Sumiatun yang mendapatkan dukungan luas masyarakat berarti variablenya bersumber dari tiga hal yang disebutkan terdahulu. Tentunya hal ini menjadi atmosfer yang menggembirakan bagi kaum perempuan untuk dapat mengambil peran yang lebih luas. Bagaimana pun kaum perempuan mempunyai daya tahan dalam melakukan berbagai macam pekerjaan karena memang dididik untuk survive demi kelangsungan keluarganya.

Bahwa mereka di rumah tangganya harus merawat, menyapih bayi-bayinya. Harus menyediakan makanan untuk semua anggota keluarga. Harus memastikan keadaan rumah dalam kondisi bersih dan rapi. Bertanggung jawab pada pekerjaan-pekerjaan domestik sebenarnya merupakan pembelajaran alami dari kaum perempuan untuk selalu dapat membereskan pekerjaannya dengan otak dan hati.

Maka ketika cara –cara kerja yang dilingkunagn domestik itu direplikasi ke lingkungan kepemimpinan tentunya dapat menjadi nilai tambah bagi kaum perempuan untuk bekerja memimpin. Memastikan semua persoalan secara detail dan semua harus beres. Untuk itu kepemimpinan perempuan diharapkan dapat memberikan warna baru bagi pemerintahan ke depannya demi menuntaskan pekerjaan-pekerjaan primer untuk kesejahteraan masyarakat khususnya masyarakat Lombok Barat yang hendak dipimpin oleh sosok Hj Sumiatun.

Saat nya Lombok Barat ditangani oleh tangan sejuk perempuan seperti Ibu Hj Sumiatun yang dengan semua pengalamannya di legislative dan executive. Dengan perpaduan pengalaman itu diyakini oleh masyarakat Lombok Barat akan membawa pengaruh besar bagi perubahan kearah yang lebih baik dan maju untuk menyonsong Indonesia emas 2045 mendatang. Apalagi jika ditemani oleh seorang wakil yang telah berpengalaman di brokrasi maka kepemimpinannya kelak akan semakin menemukan urgensinya bagi masyarakat Lombok Barat.(Ramli/tim)