Pasangkayu-Sulbar
Mediajurnalindonesia.id.
Terbaring lemas dirumah sakit , sambil merintih menahan sakit sebelum dioperasi , seorang warga yang bernama ( Arman ) dengan alamat dusun maranggapa ,desa sarudu kecamatan sarudu kabupaten pasangkayu terkena tembakan yang diduga dilakukan oleh oknum kepolisian polsek sarudu pada 30/09/2024.
Menurut penuturan saudari korban
( Faridah ) dan kemanakannya ( Khairil ) dihadapan awak media bahwa korban sebenarnya sudah dua kali terjadi penembakan dengan waktu yang berbeda , pertama tanggal 30/09/2024 dan kedua pada 03/09/2024 .
,” penembakan itu sudah dua kali terjadi kepada Arman yang pertama kami tidak lapor polisi baru yang kedua kali ini diproses ,” jelas keduanya sambil menunjukkan bukti hasil ronsennya.
Hal senada juga di benarkan oleh Kepala dusun maranggapa ( Suparman ) yang sempat menolong korban untuk dibawa ke rumah sakit.
,” saya melihat ada lubang di bawah leher korban mengeluarkan darah dan setiap diusap darah terus keluar , lalu saya suruh periksa ke rumah sakit ,” tutur kepala dusun
Korban, yang bernama Arman (30) saat ini dirawat di RSUD Undata, Kota Palu, Sulawesi Tengah untuk menjalani operasi guna mengeluarkan proyektil yang ada di tubuh korban yang masih bersarang dibagian kepala dan leher.
Atas kejadian ini keluarga korban merasa bersedih dan merasa kesulitan dengan biaya operasi dan pengobatan korban yang mencapai puluhan juta rupiah sementara keluarga korban adalah termasuk orang yang tidak punya apa-apa.
,” kami minta kepada siapapun pelakunya untuk bertanggung jawab dan apabila seorang oknum kepolisian agar di pecat dari jabatannya serta diproses hukum sampai tuntas sesuai dengan hukum yang berlaku ,” pinta faridah.
Sementara itu Kapolsek sarudu ( Iptu Sambas AR ) sewaktu dikomfirmasi lewat whatsap oleh awak media ini , tidak dapat memberikan penjelasan secara detil atas kejadian ini karena sudah ditangani langsung oleh Polres Pasangkayu
,” O….ya bang untuk lebih jelasnya dapat ditanyakan langsung ke penyidik Polres Pasangkayu , kami hanya mengamankkan saja ,” Jelas Kapolsek.
Red (H.M )
