Lombok Barat.mediajurnalindonesia.id-Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Nusa Tenggara Barat (NTB) menggelar konferensi pers terkait dugaan korupsi dalam pengadaan alat peraga pendidikan di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) NTB, di Lesehan Resto Piring Kosong Batulayar, Senin (15/9/2025).

Ketua MAKI NTB, Heru Satria, SIP, menyebut adanya skema korupsi terstruktur pada proyek pengadaan alat peraga untuk Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun anggaran 2025.

“Berdasarkan data yang kami terima, Dikbud NTB mendapat kucuran dana Rp 35,266 miliar hanya untuk pengadaan alat peraga SMK. Dana itu dialokasikan untuk 30 bidang kejuruan di 11 SMK penerima manfaat,” ujar Heru.

Menurut Heru, seharusnya penyusunan Rencana Anggaran Biaya (RAB) dilakukan berdasarkan kebutuhan masing-masing sekolah. Namun, hasil investigasi MAKI NTB menemukan adanya kejanggalan.

“RAB yang digunakan bukan berasal dari sekolah penerima, melainkan dari pabrikan atau distributor. Sekolah-sekolah dipaksa menerima RAB yang sudah jadi, lewat oknum yang diduga orang dekat penguasa,” katanya.

Tak hanya itu, MAKI NTB juga menduga adanya praktik gratifikasi berupa fee sebesar 30 hingga 35 persen dari nilai pengadaan. Jika dihitung dari total dana Rp 35,2 miliar, maka dana yang diduga mengalir ke oknum bisa mencapai lebih dari Rp 10,5 miliar.

“Ini skema mega korupsi yang rapi. Cashback miliaran rupiah diduga kuat mengalir ke oknum-oknum tertentu. Kami sudah mengantongi bukti dan akan menyerahkan ke aparat penegak hukum,” tegas Heru.(Ftr).