Hukrim

Berantas Jual Miras, Tim Cobra Bravo Sita Puluhan Botol Arak Bali

 

Kota Bima.Mediajurnalindonesia.id-NTB (28/4) – Razia dan penyitaan Minuman Keras (Miras) sebagaimana amanat Perda Kota Bima Nomor 8 tahun 2010 tentang pengendalian dan pengawasan minuman beralkohol, terus digiatkan Sat Narkoba Polres Bima Kota.

Informasi terbaru yang dikabarkan Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra melalui Kasat Narkoba AKP Tamrin, Rabu (27/4) malam ini, Tim Cobra Bravo, kembali menyita puluhan botol miras jenis Arak Bali diberbagai lokasi yang ada di Kota Bima.

BACA JUGA   Peringati HUT RI ke-77, Polres Sumbawa Barat Kibarkan Bendera Merah Putih di Negeri Diatas Awan

Tim Cobra Bravo dibawah pimpinan Katim Aipda Awaluddin Syah Putra, di tiga lokasi yang ada di Kota Bima dengan jumlah bervariasi dan telah terkemas dalam bentuk botolan air mineral.

Atensi pemberantasan dengan menyita barang haram tersebut, kata AKP Tamrin, sesuai perintah dan arahan Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra, agar di kesucian bulan Ramadan dan jelang lebaran, situasi dan suasana di wilayah hukum Polres Bima Kota, terjamin aman dan kondusif.

BACA JUGA   Tiga Terduga Pengedar Ganja Dibekuk Sat Res Narkoba Polres Lombok Utara

“Puluhan botol miras jenis arak Bali itu, telah diamankan di Mako Polres Bima Kota,”singkatnya.(red)

Artikel Lainnya

Back to top button