Daerah

Wartawan Sumbawa Barat Minta Kepada Bupati Sumbawa Barat Copot Kadis Kominfotik, Ini Alasanya

Wartawan Senior Sumbawa Barat
SUMBAWA BARAT.mediajurnalindonesia.id-
Sejak diambil alih kerja sama media dari Humas Prokopim setda Sumbawa Barat ke Dinas Komukasi dan Informasi pada tahun 2022 ini, hingga sudah memasuki bulan keempat belum juga ada kejelasan kontrak kerja sama, hal ini dikarenakan Diskominfo belum memahami tupoksi sistim kerja sama dengan media, ” kalau belum mampu jangan dipaksakan dong, ini kan membuat resah semua rekan media karena sudah memasuki bulan April ini belum juga ada kejelasan kontrak kerja sama ” kata Edi Chandra pimred bidikankameranews.com mewakili rekan-rekan media KSB dalam rilisnya
Edi juga  melihat kinerja diskominfo masih dibawah standar, karena ini dapat dilihat dari ketidak mampuan nya kepala dinas kominfo dalam mengambil keputusan terhadap sistim kerja sama media dengan pemerintah daerah yang sudah berjalan selama 18 tahun ini, ” selama ini tidak ada kendala sama sekali semenjak di pegang kendali oleh Humas Prokopim, namun sayang sejak diambil alih oleh Diskominfo KSB, para media dibuat gaduh oleh kebijakan yang kontradiktif oleh kepala dinas kominfo ” Kesal Edi
Menurut Edi, sejak awal diambil alih oleh Diskominfo, pihaknya selalu berkirdinasi dengan Sekretaris Daerah Amar Nurmansyah ST terkait pola sistim kerja media, dan bahkan Sekda sudah memanggil beberapa kali Kepala Diskominfo untuk segera membuat MoU dengan Media, namun hal itu tidak dihiraukan sama sekali oleh kadiskominfo,  termasuk  dalam tagihan pencairan, ” kadiskominfo selalu berkilah kalau secara lisan disampaikan tidak menjadi acuan, harus melalui sistim surat pemberitahuan resmi, ini namanya mempersulit tagihan rekan rekan media., ” Kata Edi kesal
Yang lebih ironis lagi, Kabag ULP juga turun tangan atas perinta Sekda guna memberikan pemahaman sistim kerja sama media melalui kontrak MoU, namun hal itu tidak diindahkan ” bayangkan saja puasa tinggal beberapa hari, namun tagihan belum ada yang di proses, kami selalu Biro terus didesak oleh perusahaan untuk segera menyetorkan tagihan tagihan, kadiskominfo itu tidak punya Nurani ” Kesal Edi
Untuk itu, Kami atas nama Rekan -Rekan wartawan KSB..meminta Bupati copot Kadis Kominfo…karena Arahan pak sekda dengan sistim  perjanjian kontrak ( MoU ) masing-masing media , terkait tagihan media tidak digubris sama sekali.Sehingga Kadis Kominfo berkordinasi dengan BPKP di Mataram, jawaban BPKP ” 𝙈𝙚𝙙𝙞𝙖 𝙮𝙖𝙣𝙜 𝙢𝙚𝙢𝙗𝙖𝙣𝙜𝙪𝙣 𝙠𝙚𝙧𝙟𝙖 𝙨𝙖𝙢𝙖 𝙙𝙚𝙣𝙜𝙖𝙣 𝙋𝙚𝙢𝙙𝙖 𝙢𝙚𝙡𝙖𝙡𝙪𝙞 𝙨𝙞𝙨𝙩𝙞𝙢 𝙠𝙤𝙣𝙩𝙧𝙖𝙠 𝙙𝙚𝙣𝙜𝙖𝙣 𝙢𝙚𝙢𝙗𝙪𝙖𝙩 𝙈𝙤𝙐 𝙢𝙖𝙨𝙞𝙣𝙜 𝙢𝙖𝙨𝙞𝙣𝙜 𝙢𝙚𝙙𝙞𝙖.”…𝙮𝙖𝙣𝙜 𝙢𝙚𝙣𝙟𝙖𝙙𝙞 𝙥𝙚𝙧𝙩𝙖𝙣𝙮𝙖𝙖𝙣 𝙨𝙚𝙠𝙖𝙧𝙖𝙣𝙜, 𝙢𝙖𝙢𝙥𝙪𝙠𝙖𝙝 𝙠𝙖𝙙𝙞𝙨𝙠𝙤𝙢𝙞𝙣𝙛𝙤 𝙢𝙚𝙣𝙮𝙚𝙡𝙚𝙨𝙖𝙞𝙠𝙖𝙣 𝙢𝙚𝙢𝙗𝙖𝙮𝙖𝙧 𝙩𝙖𝙜𝙞𝙝𝙖𝙣 𝙢𝙚𝙙𝙞𝙖 𝙙𝙞 𝙙𝙖𝙡𝙖𝙢 𝙗𝙪𝙡𝙖𝙣 𝙨𝙪𝙘𝙞 𝙧𝙖𝙢𝙖𝙙𝙖𝙣 𝙞𝙣𝙞…?.. 𝙄𝙣𝙞 𝙩𝙖𝙣𝙙𝙖𝙣𝙮𝙖 𝙆𝙖𝙙𝙞𝙨𝙠𝙤𝙢𝙞𝙣𝙛𝙤 𝙩𝙞𝙙𝙖𝙠 𝙗𝙞𝙨𝙖 𝙗𝙚𝙠𝙚𝙧𝙟𝙖.. (Red)
BACA JUGA   Perkuat Bumdes, Tim Pendamping Desa Rakor Dengan Camat Poto Tano

Artikel Lainnya

Back to top button