Sumbawa. Mediajurnalindonesia.id – Kesehatan merupakan hak dasar setiap manusia yang wajib dipenuhi tanpa terkecuali. Tidak hanya bagi masyarakat umum, tetapi juga bagi warga binaan yang sedang menjalani masa pembinaan di lembaga pemasyarakatan. Mereka tetap menjadi bagian dari warga negara yang memiliki hak dan kewajiban yang sama di mata hukum dan kemanusiaan.

Sebagai bentuk tanggung jawab dalam pemenuhan layanan kesehatan tersebut, Pada Senin 6 Oktober 2025 Klinik Pratama Lapas Kelas IIA Sumbawa Besar menjalin kerja sama strategis dengan RSUP H.L. Manambai Abdulkadir Sumbawa. Kolaborasi ini menjadi langkah nyata untuk memastikan warga binaan memperoleh akses pelayanan medis yang memadai dan profesional.

Sinergi ini mencakup peningkatan pemeriksaan kesehatan, penyediaan obat-obatan, hingga pendampingan tenaga medis yang kompeten. Dengan dukungan pihak rumah sakit, layanan kesehatan di dalam lapas diharapkan semakin optimal dan mampu menjawab kebutuhan riil di lapangan.

Melalui semangat Kolaborasi Sehat untuk Masyarakat, Lapas Sumbawa Besar berkomitmen menghadirkan lingkungan pembinaan yang lebih manusiawi, sehat, dan berdaya. Upaya ini menjadi bagian dari tanggung jawab moral untuk mewujudkan pemasyarakatan yang maju, aman, dan bermartabat.(Red)