DaerahHukrim

Tabrak Pejalan Kaki Hingga Meninggal, Unit Laka Lantas Polres Loteng Amankan Pengendara Dan Barang Bukti

Lombok Tengah,NTB.Mediajurnalindonesia.id – Lakalantas yang menyebabkan Korban meninggal dunia antara Sepeda Motor dengan seorang pejalan kaki di jalan raya Penujak – Mangkung tepatnya di Dusun Mangkung Daye, Desa Mangkung, Kecamatan Praya Barat, Kabupaten Lombok Tengah pada Jumat 17/06/2022 sekitar pukul 14.30 Wita

Korban atas nama Lalu Haikal, laki laki, 8 tahun, alamat Dusun Mangkung Daye, Desa Mangkung, Kecamatan Praya Barat, Kabupaten Lombok Tengah.

Sementara Identitas pengendara Sepeda Motor inisial MS, laki laki alamat Desa Pengembur, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah.

BACA JUGA   Momentum Memperingati Maulid Nabi Managemen PT.SRL- 1 Berharap Bisa Mencontoh Keteladanan Rasulullahi SAW

Kapolres Lombok Tengah AKBP Hery Indra Cahyono, SH, SIK, MH melalui Kasat Lantas Polres Lombok Tengah AKP Putu Gede Caka, SIK membenarkan adanya kejadian tersebut dan menyampaikan Kronoligisnya yaitu pada hari dan tanggal tersebut diatas pengendara sepeda motor datang dari arah selatan menuju ke Barat, setibanya di TKP korban yang hendak pulang ke rumahnya menyeberang dari timur ke barat, dan tertabrak oleh sepeda motor yang dikendarai oleh MS.

BACA JUGA   Mendulang Ilmu Pengetahuan di Ponpes As' Adiyah Belawa Rahmat  

“Korban sempat dilarikan ke Puskesmas Mangkung namun setelah mendapat perawatan dinyatakan meninggal dunia oleh tim medis, sedangkan pengendara sepeda motor bersama barang bukti diamankan oleh Polsek Praya Barat ke Polres Lombok Tengah untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan terjadi” jelas Kasat Lantas.

Untuk kejadian lakalantas tersebut sudah ditangani oleh Unit Lakalantas Polres Lombok Tengah untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut. Tutup AKP Kasat (red)

Artikel Lainnya

Back to top button