Lombok Barat, Mediajurnalindonesia.id- Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Aliansi Advokat dan Paralegal Indonesia, Ichwan Al, CPLA, menegaskan komitmen penuh pihaknya dalam mendukung dan mengawal proses pelaksanaan Proyek Marina Bay yang berlokasi di wilayah pesisir Sekotong, Kabupaten Lombok Barat.
Menurut Ichwan Al, proyek strategis tersebut menjadi salah satu harapan besar masyarakat pesisir untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, membuka lapangan kerja, dan memperkuat sektor pariwisata serta investasi di kawasan selatan Lombok.
“Kami dari DPP Aliansi Advokat dan Paralegal Indonesia akan terus berada di garis depan untuk mengawal dan memastikan pelaksanaan Project Marina Bay berjalan sesuai aturan hukum yang berlaku, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat,” tegas Ichwan Al, CPLA, di sela kegiatan koordinasi dengan tim konsultan proyek, Jumat (7/11/2025).
Ia menambahkan, kehadiran Project Marina Bay bukan hanya tentang pembangunan fisik semata, tetapi juga membawa semangat baru dalam mewujudkan keberlanjutan ekonomi masyarakat lokal. Dukungan dan pengawalan hukum yang dilakukan pihaknya diharapkan mampu menjamin kepastian investasi sekaligus memberikan perlindungan bagi masyarakat yang terdampak langsung oleh proyek tersebut.
“Ini bukan sekadar proyek, tetapi cita-cita dan harapan besar masyarakat Sekotong untuk maju dan sejahtera. Kami akan terus berperan aktif sebagai mitra strategis dalam setiap tahapannya,” ujarnya.
Diketahui, Proyek Marina Bay Sekotong kini menjadi salah satu kawasan pengembangan pariwisata terpadu di Lombok Barat yang digadang-gadang mampu menjadi magnet baru bagi wisata bahari dan investasi nasional.(Red/RJ)

Tinggalkan Balasan