Sumbawa Barat.Mediajurnalindonesia.id-
Pada Selasa (16/9/25), tujuh Fraksi DPRD Kabupaten Sumbawa Barat telah menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Sumbawa Barat tentang Anggaran Pendapatan & Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2026 dalam Rapat Paripurna. Rapat tersebut beragenda Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Sumbawa Barat terhadap Penjelasan Bupati Sumbawa Barat mengenai Nota Keuangan dan Raperda APBD TA 2026, yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa Barat, Kaharuddin Umar.
Meskipun menyetujui, ketujuh Fraksi DPRD KSB juga memberikan beberapa catatan dan saran kepada pemerintah daerah terkait Raperda tersebut untuk dibahas lebih lanjut.
Berikut adalah poin-poin penting dari pandangan masing-masing fraksi:
* Fraksi PDIP (diwakili Ratnawati): Menerima Raperda APBD Tahun 2026 dengan catatan dan saran untuk pembahasan lebih lanjut. * Fraksi Nasdem (diwakili Rizal Fikri): Berharap pembahasan lanjutan dapat memperkuat prinsip efisiensi, efektivitas, dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
* Fraksi Gerindra (diwakili Rian Maulana S.AP): Menyetujui pembahasan lebih lanjut atas Raperda APBD TA 2026.
* Fraksi Golkar (diwakili H Basuki AR, SE): Raperda APBD TA 2026 dapat diterima dan dibahas di tingkat selanjutnya.
* Fraksi PAN (diwakili Iwan Irawan): Menekankan bahwa pembiayaan daerah harus dikelola sebagai instrumen strategis untuk menjaga disiplin fiskal, kemandirian daerah, dan keberlanjutan pembangunan KSB, bukan hanya formalitas penutup defisit.
* Fraksi PKS (diwakili Muhammad Rizal S.Sos): Menerima penyampaian pengantar nota keuangan dan Raperda KSB tentang APBD TA 2026 untuk dibahas ke tahap selanjutnya.
* Fraksi PKB (diwakili Andi Laweng SH, MH): Sepakat bahwa Raperda APBD Tahun Anggaran 2026 dinyatakan acceptable untuk dibahas di tingkat pembahasan lebih lanjut.
Melihat tanggapan tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa Barat, Kaharuddin Umar, secara otomatis menerima Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Barat tentang Anggaran Pendapatan & Belanja Daerah TA 2026.
Kaharuddin Umar menyatakan bahwa Rapat Paripurna Dewan ini merupakan rangkaian penting dalam proses pembahasan Raperda APBD Tahun Anggaran 2026. Pemandangan umum fraksi ini mencerminkan fungsi representasi politik DPRD, di mana setiap fraksi menyampaikan pandangan, catatan kritis, serta masukan konstruktif terhadap arah kebijakan, prioritas pembangunan, dan rencana alokasi anggaran yang diajukan oleh Pemerintah Daerah.
DPRD Kabupaten Sumbawa Barat berpandangan bahwa penyusunan APBD Tahun Anggaran 2026 harus mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, efisiensi, serta berpihak kepada kepentingan masyarakat luas. Diharapkan forum pemandangan umum ini dapat membangun sinergi yang kuat antara eksekutif dan legislatif demi mewujudkan pembangunan daerah yang berkeadilan dan berkelanjutan, dengan fokus pada peningkatan kualitas pendidikan, kesehatan, infrastruktur dasar, pemberdayaan ekonomi masyarakat, serta pengentasan kemiskinan.
Kaharuddin Umar juga berharap agar pemandangan umum yang disampaikan oleh masing-masing fraksi tidak hanya menjadi formalitas, tetapi benar-benar mencerminkan kepentingan rakyat dan menjadi masukan konstruktif untuk penyempurnaan Raperda APBD Tahun Anggaran 2026. Ia meminta agar setiap Fraksi terus mengedepankan semangat kebersamaan, objektivitas, dan kepentingan masyarakat di atas kepentingan politik atau kelompok, sehingga pembahasan lanjutan dapat berjalan efektif dan menghasilkan kebijakan anggaran yang aspiratif, responsif, serta berpihak pada kebutuhan riil masyarakat.(Rozak)
