Tanimbar.Mediajurnalindonesia.Id – Rumah Sakit PP Magreti – Ukurlaran yang telah diresmikan beberapa tahun silam yang belum dapat digunakan sampai saat ini, lagi-lagi menuai sorotan baru. Salah satunya proyek pembangunan pelataran area parkir dan kastin Rumah Sakit tersebut sangat rendah kualitas dari nilai pengadaannya yang cukup fantastis.
Hal ini sangat di sayangkan dikarenakan jenis pengadaan pekerjaan konstruksi terlalu kecil dan belum tentu dijamin kwalitas serta ukurannya. Memang pekerjaan pembangunan pelataran area parkir dan Kastin Rumah sakit PP Magreti telah di selesaikan, namun dari nilai pengadaan proyek tersebut yakni sebesar Rp890.000.000., dimana anggaran ini bersumber dari APBD tahun 2024.
Dari hasil investigasi media ini, Perlu di ketahui bahwa pekerjaan pembangunan pelataran area parkir dan kanstin Rumah Sakit PP Magreti – Ukurlaran ini perlu menjadi perhatian Dinas terkait apalagi dalam pengadaannya, sehingga kwalitas atau mutuh benar benar terjamin. Kenapa dikatakan demikian, sebab dalam pekerjaan Pelataran area parkir dan Kastin anggaran sebesar Rp. 890.000.000 (Delapan ratus sembilan puluh juta rupiah).
Maka diduga Dinas terkait dalam hal ini Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Kepulauan Tanimbar dalam pengadaannya hanya ingin meraup keuntungan yang sangat amat besar dan tidak memperhitungkan kualitas dari pengadaan materialnya untuk proyek tersebut.
Untuk itu, diharapkan kepada PJ. Bupati, pihak inspektorat daerah Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Kejaksaan Negeri Saumlaki untuk melihat dan memeriksa kualitas dari pengadaan material dalam pekerjaan Pembangunan Pelataran Area Parkir Dan Kastin Rumah Sakit PP Magreti – Ukurlaran dan segera ditindak tegas sebelum Rumah Sakit tersebut di fungsikan nantinya. (Saily)