Sumbawa,Mediajurnalindonesia.id- Lapas Kelas IIA Sumbawa Besar melaksanakan penutupan Program Rehabilitasi Sosial Narkotika yang diikuti oleh warga binaan penerima layanan rehabilitasi pada Selasa (9/12/2025). Program ini menjadi langkah strategis dalam proses pemulihan, penguatan mental, serta pendampingan perilaku untuk membantu peserta melepaskan ketergantungan dan membangun gaya hidup yang lebih sehat.
Selama mengikuti program, peserta mendapatkan bimbingan terstruktur yang mencakup konseling, edukasi, aktivitas penguatan karakter, hingga pembelajaran manajemen diri. Pada momen penutupan, para peserta menyampaikan refleksi atas perubahan yang mereka rasakan sebagai bentuk komitmen untuk terus berkembang menjadi pribadi yang lebih baik.
Lapas Kelas IIA Sumbawa Besar menegaskan bahwa pelaksanaan rehabilitasi sosial merupakan upaya penting dalam mendukung pemulihan menyeluruh, sekaligus memberikan fondasi kuat bagi keberlanjutan proses perubahan setelah warga binaan kembali ke masyarakat.(Red)

Tinggalkan Balasan