Sumbawa Barat.Mediajurnalindonesia.id — Pemerintah Desa Tongo bekerja sama dengan Pengadilan Agama Taliwang, Kabupaten Sumbawa Barat, melaksanakan kegiatan Sidang di Luar Gedung (Sidang Keliling) yang berlangsung di Desa Tongo, Kecamatan Sekongkang, Kabupaten Sumbawa Barat.Pada Rabu 21 januari 2026.

Kegiatan ini bertujuan untuk mendekatkan pelayanan hukum kepada masyarakat, khususnya warga desa yang memiliki keterbatasan akses menuju kantor Pengadilan Agama di ibu kota kabupaten. Melalui sidang keliling ini, masyarakat dapat memperoleh layanan hukum secara lebih cepat, mudah, dan efisien.

Kepala Desa Tongo, Idham Halid, S.Pi, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pengadilan Agama Taliwang atas sinergi dan kepeduliannya terhadap kebutuhan masyarakat desa.

“Kami menyambut baik pelaksanaan sidang keliling ini. Kegiatan ini sangat membantu masyarakat Desa Tongo, terutama dalam pengurusan perkara keagamaan seperti isbat nikah dan perkara lainnya, tanpa harus menempuh jarak yang jauh,” ujar Idham Halid.

Ia berharap kerja sama antara Pemerintah Desa Tongo dan Pengadilan Agama Taliwang dapat terus berlanjut ke depan sebagai bentuk pelayanan publik yang humanis dan berkeadilan.

Pelaksanaan sidang keliling ini juga menjadi wujud nyata komitmen Pengadilan Agama Taliwang dalam memberikan pelayanan hukum yang inklusif, sekaligus mendukung program pemerintah dalam meningkatkan akses keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan kesadaran hukum masyarakat semakin meningkat serta pelayanan publik di bidang hukum dapat dirasakan secara langsung oleh warga Desa Tongo.(Rozak)