Sumbawa Besar.mediajurnalindonesia.id– Polres Sumbawa Polda NTB laksanakan penggerebekan skala besar di kawasan yang teridentifikasi sebagai Kampung Rawan Narkoba. Penggerebekan dipimpin langsung Kapolres Sumbawa AKBP.Marieta Dwi Ardhini, S.H.,S.I.K., bersama tim gabungan dari BNN dan Kesbangpoldagri Sumbawa Besar.
Penggerebekan yang dipimpin Kapolres menyasar dua lokasi berbeda di Desa Maman, Kecamatan Moyo Hulu Sumbawa Besar, dimulai sekitar pukul 05.00 Pagi, Sabtu (6/12/2025)
Dalam penggerbekann tersebut Polres Sumbawa bersama tim gabungan berhasil menyita barang bukti berupa 3,75 Gram sabu beserta alat hisap serta berbagai alat bukti pendukung.
Kapolres Sumbawa AKBP Marieta Dwi Ardhini, S.H., S.I.K. kepada awak media menjelaskan, bahwa penindakan ini merupakan komitmen serius Polres Sumbawa dalam memberantas peredaran narkotika.
“Operasi kali ini menyasar dua lokasi sekaligus. Di TKP 1, kami berhasil mengamankan terduga pelaku G (34 tahun) dan P (istri sdr. G) beserta barang bukti sabu seberat bruto 1,56 gram dan timbangan digital. Sementara di TKP 2, meskipun terduga pelaku E melarikan diri, kami menemukan 7 poket sabu seberat bruto 2,19 gram yang disembunyikan dalam ransel,” tegas Kapolres.
Di rumah terduga G, tim menemukan 5 poket sabu di dalam plastik merah muda, alat hisap (bong), timbangan digital, sebuah klip kosong, bendel klip kosong, 4 buah korek gas, dan sebuah Handphone. Sementara itu, di rumah terduga E yang kosong saat digerebek, tim menemukan 7 poket sabu yang disimpan di dalam ransel hitam, beserta alat-alat pakai lainnya. Total keseluruhan barang bukti sabu yang disita mencapai 3,75 gram (gabungan bruto TKP 1 dan TKP 2).
Terduga pelaku G dan istrinya, beserta seluruh barang bukti yang ditemukan di kedua TKP, telah dibawa ke Polres Sumbawa untuk diamankan dan dimintai keterangan lebih lanjut.
Kegiatan penggerebekan ini berjalan dengan aman, lancar, dan terkendali, menunjukkan keseriusan Kepolisian dalam membersihkan wilayah dari peredaran narkoba.(Ftr).

Tinggalkan Balasan