Lombok Barat.Mediajurnalindonesia.id-Untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Kapolsek Narmada Polresta Mataram AKP.I Kadek Ariawan SH. memimpin langsung pelaksanaan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan fokus Cipta Kondisi (Cipkon) di wilayah hukum Polsek Narmada.
Kapolaek Narmada AKP Ariawan ketika dietemui disela sela kesibukannya memantau Pos Pelayanan terpadu di Narmada, Senin (22/12/2025), mejelaskan kalau kegiatan KRYD tersebut melibatkan personel Polsek Narmada yang didukung para Bhabinkamtibmas. Sasaran utama KRYD adalah penertiban peredaran minuman keras (miras) di sejumlah titik rawan, khususnya di wilayah hukum Polsek Narmada.
Dalam operasi tersebut, petugas dari Polsek Narmada berhasil mengamankan 150 botol miras tradisional jenis tuak dari sejumlah penjual. Seluruh barang bukti kemudian disita dan pemiliknya diberikan surat tanda penyitaan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Kapolsek tegaskan, penertiban miras merupakan langkah preventif guna menekan potensi tindak kriminalitas yang kerap dipicu oleh konsumsi minuman beralkohol, terutama menjelang momentum hari besar keagamaan dan pergantian tahun, dilokasi lokasi hiburan.
“Penertiban ini merupakan langkah pencegahan terhadap berbagai peristiwa kriminal yang sering terjadi akibat pengaruh minuman keras. Tujuannya untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat saat perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026,” tegas AKP Ariawan.
Ia menambahkan, kegiatan Cipkon akan terus digencarkan sebagai bagian dari komitmen Polsek Narmada dan Polresta Mataram dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukumnya.
“Kami ingin memastikan situasi tetap kondusif, sehingga masyarakat dapat merayakan Natal dan Tahun Baru dengan aman, tertib, dan penuh khidmat,” pungkasnya.
Polsek Narmada juga mengimbau masyarakat untuk turut berperan aktif menjaga kamtibmas dengan tidak mengonsumsi maupun memperjualbelikan miras ilegal serta segera melaporkan apabila menemukan aktivitasnya yang berpotensi mengganggu keamanan lingkungan.
Kapolsek menegaskan pada malam tahun baru tempat tempat hiburan tidak akan diberikan izin untuk buka, dan tidak akan mentolerir jika malam pergantian tahun baru ada tempat hiburan yg buka dan menjual miras, maka akan ditindak dengan tegas.
“Dtambahkan Ariawan, yang baru 4 bulan bertugas sebagai Kapolsek Narmada, terus melakukan perubahan, dirinya menuturkan, Narmada adalah jalur strategis yang dilewati oleh pengguna kendaraan, baik yang datang dari pulau Sumbawa, Lombok Timur dan Lombok Tengah, oleh karena itu kami dari Polsek Narmada, menjelang Natal dan Tahun Baru, betul betul. ektra untuk menjaga kamtibmas, sehingga dijalur tersebut akan aman dan lancar tanpa ada gangguan,”ujarnya.
“Kami juga menyediakan tempat istirahat bagi pengguna kendaraan R2 dan R4, jika ingin beristirahat di Pos Pelayanan Terpadu, juga menyiapkan air minum, dan sekedar snack, menyediakan tempat tambal ban atau perbaikan kendaraan, jika kendaraan bermasalah, seperti pecah ban gembos, diberikan pelayanan secara gratis, pelayanan ini dibuka selama 1 x 24 jam,”tutup Kapolsek.(Ftr).

Tinggalkan Balasan