Opini;
Penulis: Choy, Pengurus IKA PMII
Mediajurnalindonesia.id – Kehadiran alumni dalam suatu organisasi bukanlah sekadar penanda bahwa mereka telah menyelesaikan masa studi atau periode keanggotaan, melainkan juga sebuah pertanda bahwa mereka siap berkontribusi di luar lingkungan yang telah mereka tinggalkan. Dalam konteks ini, keberadaan Ikatan Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (IKA PMII) patut untuk diperhatikan, terutama dalam upaya menjaga relevansi dan kesiapan para anggotanya untuk menghadapi tantangan di dunia nyata.
Alumni, dalam pengertian yang tepat, adalah mereka yang telah menjalani proses pendidikan dan pembentukan karakter, mental, serta nilai-nilai sistematis. Istilah “alumni” menunjukkan bahwa individu tersebut telah menyelesaikan masa aktifnya, bukan sekadar dipandang sebagai mantan anggota atau bekas. Oleh karena itu, kita perlu memahami bahwa alumni tidak selalu terdiri dari kelompok elit yang memiliki posisi tinggi atau jabatan tertentu.
Dalam praktiknya, struktur organisasi alumni seperti IKA PMII cenderung masih mempertahankan pola-pola dan struktur yang ada dalam organisasi kader. Kekakuan ini terkadang menciptakan kesan “centil” dan “sangar,” dengan ketua yang diikuti oleh deretan wakil ketua, sekretaris, dan wakil sekretaris, bahkan bidang-bidang yang masih terinspirasi dari kelompok pergerakan. Sementara itu, sebagai alumni, seharusnya kita lebih fokus pada pengembangan diri dan mengelola potensi profesi para anggotanya sesuai latar belakang dan bidang yang ada.
Jika kita membayangkan alumni seperti pemain sepak bola, mereka seharusnya bukan hanya berlarian di lapangan tanpa arah, melainkan berperan aktif dengan keterampilan dan strategi yang tepat. IKA PMII harus menjadi wadah yang dapat memperkuat kepercayaan diri anggotanya, meskipun tidak dapat dipungkiri bahwa alumni juga memiliki kebutuhan akan jabatan dan posisi strategis di tengah masyarakat.
Upaya IKA PMII dalam mengorganisir para anggotanya, termasuk guru, dosen, pegawai negeri, P3K, petugas agama, hingga para profesional seperti konsultan, pengacara, dan politisi, haruslah berorientasi pada pemberdayaan. Dengan saling mendukung dan menjalin kerjasama, alumni dapat menemukan makna dalam pengabdian mereka di masyarakat, menjadi juru kebaikan, serta katalisator perubahan yang positif.
Akhirnya, tujuan utama dari sebuah ikatan alumni bukanlah untuk menjadi agen penyalur tenaga kerja, tetapi untuk memastikan anggotanya tidak merasa terlantar. Setiap anggota alumni perlu dibantu untuk hidup dengan bermakna di lingkungan masing-masing, menyuarakan kebaikan, dan menciptakan perubahan sikap mental yang konstruktif. Dari semua upaya ini, hasil yang diperoleh, seperti menjadi legislator atau pengambil keputusan yang baik, bisa jadi adalah ‘panen’ dari kerja keras yang telah dijalankan.
IKA PMII dan organisasi alumni lainnya diharapkan lebih mampu menyesuaikan diri dengan kebutuhan zaman dan karakter anggotanya, agar tak hanya terlihat sebagai kumpulan orang-orang yang telah lulus, tetapi menjadi kekuatan sosial yang aktif dan berpengaruh dalam masyarakat. Mari kita tumbuh dan berdaya, bersama-sama mengukir jejak yang lebih berarti.(*)
