Lombok Utara, Mediajurnalindonesia.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Utara secara resmi menetapkan Jadwal Acara Kegiatan Masa Sidang I Tahun Dinas 2026 yang akan berlangsung mulai Januari hingga April 2026. Penetapan tersebut dibacakan oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Lombok Utara, Hakamah, dalam rapat paripurna internal DPRD.
Hakamah menjelaskan, jadwal kegiatan Masa Sidang I mencakup sejumlah agenda strategis yang menjadi bagian dari pelaksanaan fungsi DPRD, antara lain rapat-rapat paripurna, kegiatan alat kelengkapan dewan (AKD), pembahasan rancangan peraturan daerah (Raperda), serta agenda reses pimpinan dan anggota DPRD ke daerah pemilihan masing-masing.
“Jadwal ini disusun secara sistematis dan terukur agar seluruh fungsi DPRD, baik fungsi legislasi, anggaran, maupun pengawasan, dapat berjalan optimal selama Masa Sidang I Tahun Dinas 2026,” ujar Hakamah, Senin (5/1/2026).
Ia memaparkan, pada Januari 2026 DPRD akan mengawali kegiatan dengan agenda internal, termasuk lanjutan masa kerja Panitia Khusus (Pansus) dalam membahas dua Raperda.
Selanjutnya, pada Februari hingga Maret 2026, DPRD akan memfokuskan kegiatan pada pelaksanaan tugas AKD, rapat-rapat kerja, serta pembahasan lanjutan Raperda yang bersifat strategis.
Sejumlah Raperda yang menjadi perhatian utama DPRD pada Masa Sidang I ini di antaranya Raperda tentang Penyelenggaraan Sistem Limbah Domestik, Raperda tentang Kerja Sama Daerah, Raperda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Lombok Utara, Raperda Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), serta Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah mengenai Pendirian Perusahaan Perseroan Daerah.
Selain agenda pembahasan regulasi, DPRD juga menjadwalkan pelaksanaan reses pimpinan dan anggota DPRD pada Maret 2026. Kegiatan tersebut bertujuan untuk menyerap aspirasi masyarakat secara langsung dan diselaraskan dengan hari libur nasional serta cuti bersama, seperti Tahun Baru Imlek, Hari Raya Nyepi, dan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah.
Melalui penetapan jadwal ini, DPRD Kabupaten Lombok Utara berharap seluruh rangkaian kegiatan Masa Sidang I dapat terlaksana tepat waktu dan menghasilkan kebijakan yang berpihak pada kepentingan masyarakat.
Hakamah menambahkan, DPRD bersama pemerintah daerah berkomitmen untuk terus menjaga sinergi dan koordinasi dalam setiap tahapan pembahasan kebijakan daerah selama Masa Sidang I Tahun Dinas 2026.(AB)

Tinggalkan Balasan