Lombok Utara.Mediajurnalindonesia.id- Diduga akibat tersengat aliran listrik, Seorang karyawan Salah satu Bar and Resto Gili Trawangan, Desa Gili Indah, Kecamatan Pemenang, Kabupten Lombok Utara meninggal dunia pada hari minggu 19 Mei 2024 sekitar pukul 22.30 WITA.

Kasat Reskrim Polres Lombok Utara, IPTU Gufron Subeki membenarkan peristiwa meninggalnya karyawan tersebut dan korban berasal dari Desa Monggas, Kecamatan Kopang, Kabupaten Lombok Tengah.

“Kejadian tersebut terjadi pada saat korban sedang melakukan closing di dapur bersama 3 rekannya,” ujar Kasat Reskrim Saat mewakili Kapolres Lombok Utara AKBP Didik Putra Kuncoro, S.I.K, M.Si., Pada Senin (20/05/2024).

Saat kejadian, korban tidak menggunakan sepatu hendak menyikat lantai dan korban menyiram lantai dengan ember berbahan aluminium yang berisi air, sehingga menyebabkan korban tersengat aliran listrik chiller (Kulkas).

“Atas kejadian tersebut korban lansung dilarikan ke klinik Warna untuk mendapatkan pertolongan medis, namun sesampainya di klinik korban tidak bisa diselamatkan,” terang Ghufron.

Mendapatkan Informasi kejadian tersebut Polsubsektor Gili dan Polsek Pemenang segera bergerak cepat mendatangi TKP dan melakukan olah TKP dan mengevakuasi korban.

“Guna pemeriksaan lebih lanjut Korban dibawa kerumah sakit Bhayangkara dan saat ini korban sudah dibawa kerumah duka untuk disemayamkan ” terangnya.

“Untuk dugaan penyebab kematian korban, Satreskrim Polres Lombok Utara masih melakukan penyelidikan lebih lanjut,” tutup Iptu Gufron.(Doel)