Sumbawa Barat.Mediajurnalindonesia.id- Bupati Sumbawa Barat H. Amar Nurmansyah, ST., M.Si., menyampaikan jawaban atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Usulan Pemerintah Daerah tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2016 mengenai Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Sumbawa Barat.Kamis 27/11/25)

Dalam responsnya, Bupati mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada fraksi-fraksi DPRD, yaitu Fraksi PDI-P, NasDem, Gerindra, Partai Golkar, PAN, PKS, serta PPP dan PKB, atas kesediaan melanjutkan pembahasan Raperda pada tahap berikutnya. “Meskipun ada beberapa pertanyaan, saran, dan hal yang perlu diklarifikasi, ini menjadi jembatan pengertian antara eksekutif dan legislatif demi mewujudkan masyarakat Sumbawa Barat (KSB) yang sejahtera,” ujar Bupati.

Poin-poin utama penjelasan Bupati meliputi:
* Apresiasi atas masukan konstruktif fraksi-fraksi yang memperkuat penyelenggaraan pemerintahan daerah, khususnya di sektor komunikasi, informatika, dan tata kelola digital.
* Optimasi jabatan fungsional dengan memanfaatkan anggaran yang sudah ada, sehingga tidak menimbulkan lonjakan signifikan pada belanja operasional dan beban fiskal berlebihan. Hal ini memastikan transformasi layanan informasi, komunikasi publik, digital, keamanan, dan koordinasi berjalan lebih efektif.
* Penamaan perangkat daerah masih menggunakan nomenklatur “Komunikasi dan Informatika” berdasarkan PP Nomor 18 Tahun 2016 serta Permendagri Nomor 99 Tahun 2018. Pemerintah Daerah siap menyesuaikan menjadi “Dinas Komunikasi dan Digital” segera setelah ada instruksi atau payung hukum turunan dari Pusat.

Bupati menutup pernyataannya dengan penghargaan dan harapan agar Raperda ini segera ditetapkan menjadi Perda dalam waktu dekat, serta doa agar daerah ini senantiasa dalam lindungan Allah SWT. Respons ini menegaskan komitmen Pemkab Sumbawa Barat dalam menjaga kondusifitas dan sinergi dengan DPRD untuk kemajuan bersama.(Rozak)