Sumbawa Barat.Mediajurnalindonesia.id — Kemudahan masyarakat dalam memperoleh informasi pemerintahan menjadi bagian penting dalam penguatan keterbukaan informasi publik di Kabupaten Sumbawa Barat. Pengelolaan informasi yang tertata, mudah diakses, dan diperbarui secara berkala diperlukan agar masyarakat dapat mengetahui kebijakan, program, serta layanan pemerintah.

Komisi Informasi (KI) Provinsi NTB melaksanakan Visitasi Lapangan Penilaian Keterbukaan Informasi Publik Provinsi NTB Tahun 2026 di Kabupaten Sumbawa Barat. Rombongan disambut langsung oleh Wakil Bupati Sumbawa Barat, Hj. Hanipah, S.Pt., M.M.Inov., didampingi Asisten Administrasi Umum Setda KSB, dr. H. Syaifuddin, di Ruang Rapat Utama Graha Fitrah, Kamis (15/10).

Tim evaluasi dipimpin Ketua KI NTB, Sahnam, S.H., didampingi Komisioner Bidang Sosialisasi, Edukasi, dan Komunikasi Publik, Suaeb Qury, S.HI., M.Ag., serta Komisioner Bidang Kelembagaan, Dr. Armansyah Putra, M.Pd. Turut hadir Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Diskominfotik Provinsi NTB, Safrudin, S.H., M.H., bersama jajaran tim penilai.

Visitasi ini menjadi bagian dari evaluasi terhadap pelaksanaan keterbukaan informasi publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat, sekaligus menjadi ruang untuk melihat upaya daerah dalam memperkuat pelayanan informasi agar semakin sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Dalam forum visitasi tersebut, dipaparkan penguatan Dinas Komunikasi dan Informatika KSB selaku PPID Utama, pengelola komunikasi publik, sekaligus juru bicara pemerintah daerah. Penguatan ini diwujudkan melalui penetapan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2026 tentang penyesuaian struktur organisasi perangkat daerah, yang meningkatkan status kelembagaan Diskominfo dari Tipe C menjadi Tipe A.

Melalui peningkatan tersebut, Diskominfo menaungi empat bidang, yaitu Bidang Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik, Bidang Tata Kelola dan Pengelolaan Transformasi Pemerintah Digital, Bidang Aplikasi dan Infrastruktur Teknologi Informasi dan Komunikasi, serta Bidang Statistik dan Persandian.

Guna mendukung peran PPID Utama, optimalisasi peran PPID Pembantu juga terus diperkuat di setiap instansi dan Badan Publik di lingkungan Pemkab Sumbawa Barat agar pengelolaan data terintegrasi secara cepat dan akurat. Menurut Wabup, peningkatan kelembagaan ini merupakan langkah strategis pemerintah daerah untuk mengoptimalkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), memperkuat keandalan infrastruktur IT, mengelola satu data daerah, serta menjamin keamanan siber.

Penguatan tata kelola data terintegrasi ini menjadi pondasi utama bagi keberhasilan program unggulan daerah, khususnya pada Program Kartu Sumbawa Barat Maju yang menaungi 7 layanan dasar masyarakat : Maju Pendidikan, Maju Kesehatan, Maju UMKM, Maju Tani Ternak, Maju Perumahan, Maju Sosial, Maju Perikanan.

Dalam penerapannya, penyediaan data dan transparansi program tetap dilaksanakan dengan memperhatikan aturan yang berlaku, terutama terkait perlindungan data pribadi masyarakat.

Melalui pelaksanaan visitasi ini, Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat memperoleh gambaran evaluasi secara objektif untuk terus mengidentifikasi serta membenahi aspek pelayanan publik, sehingga keterbukaan informasi dapat terwujud secara makin tertata, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.