Jakarta, Mediajurnalindonesia.id – Pemerintah Kabupaten Lombok Utara bersama DPRD Kabupaten Lombok Utara, memperkuat pemahaman mengenai skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) dalam rencana penyediaan Alat Penerangan Jalan (APJ).

Penguatan kapasitas tersebut dilakukan melalui kegiatan Capacity Building APJ Kabupaten Lombok Utara di kantor PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII), Jakarta Pusat, Selasa (6/10/2026).

Kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan pendampingan pengembangan proyek APJ Lombok Utara melalui Project Development Facility (PDF) yang didukung Kementerian Keuangan dan dilaksanakan dengan pendampingan PT PII.

Kegiatan tersebut bertujuan menyamakan pemahaman pemerintah daerah dan DPRD mengenai tahapan, manfaat, risiko, serta aspek pembiayaan proyek KPBU. Forum juga menjadi ruang berbagi pengetahuan dan pengalaman bersama PT PII serta sejumlah narasumber dari kementerian dan lembaga terkait.

Kegiatan dihadiri Bupati Lombok Utara Najmul Akhyar, Wakil Bupati Kusmalahadi Syamsuri, Wakil Ketua I DPRD Lombok Utara Hakamah, anggota DPRD, serta kepala organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

Bupati Lombok Utara Najmul Akhyar mengatakan, penyediaan infrastruktur publik yang berkualitas merupakan bagian penting dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

Namun, keterbatasan kemampuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) membuat pemerintah daerah perlu mencari alternatif pembiayaan agar pembangunan infrastruktur dapat berjalan secara berkelanjutan.

“Karena itu, diperlukan kreativitas, inovasi, serta pendekatan pembiayaan yang tepat agar kebutuhan pembangunan tetap dapat kita dorong secara berkelanjutan. Salah satu alternatif yang kita tempuh adalah melalui skema KPBU,” kata Najmul.

Menurut dia, pembangunan APJ tidak hanya berkaitan dengan penerangan jalan. Infrastruktur tersebut juga berkaitan dengan keselamatan pengguna jalan, keamanan masyarakat, pengurangan potensi kriminalitas, hingga peningkatan aktivitas ekonomi pada malam hari.

Dengan demikian, proyek APJ dinilai memiliki manfaat yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat di berbagai wilayah Lombok Utara.

Najmul menegaskan, keberhasilan proyek tersebut membutuhkan sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, pemerintah pusat, dan pihak terkait lainnya.

Ia mengatakan, pendampingan PT PII diperlukan untuk memastikan tahapan persiapan proyek dilakukan secara matang, baik dari aspek teknis, finansial, hukum maupun kelembagaan, serta tetap sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Peran DPRD sangatlah penting dalam keberhasilan pelaksanaan KPBU sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan,” ujarnya.

Najmul berharap kegiatan capacity building tersebut dapat membangun kesamaan persepsi, visi, dan komitmen antara eksekutif dan legislatif. Dengan demikian, setiap tahapan proyek APJ dapat dikawal melalui tata kelola yang baik, transparan, dan akuntabel.

Plt. Direktur Utama PT PII Donny Hamdani menjelaskan, peran utama PT PII dalam skema KPBU adalah memberikan penjaminan pemerintah.

Namun, sebelum proyek memasuki tahap kerja sama dengan badan usaha, diperlukan proses penyiapan proyek yang matang.

Menurut Donny, kajian kelayakan harus mampu memastikan proyek layak dari sisi teknis, finansial, sosial, dan lingkungan. Hal tersebut diperlukan agar proyek memiliki tingkat kepercayaan yang memadai ketika ditawarkan kepada badan usaha dan lembaga pembiayaan.

“Ini adalah salah satu hal yang kita coba berikan dari awal, sehingga nanti pada saat proyek ini dikerjasamakan dengan mitra, badan usaha juga memiliki confidence yang sama untuk bisa terlibat dan bekerja sama dengan pemerintah,” kata Donny.

Ia menambahkan, KPBU merupakan salah satu alternatif pembiayaan pembangunan. Karena itu, diperlukan pemahaman bersama sejak awal mengenai proses pengembangan proyek hingga mencapai tahap kerja sama dan pembiayaan.

Donny menilai sektor APJ relatif tidak terlalu kompleks dari sisi teknis sehingga memiliki peluang untuk dipersiapkan dalam waktu yang relatif singkat. Namun, hal tersebut bergantung pada dukungan seluruh pihak sesuai dengan perannya masing-masing.

Menurut dia, dukungan tidak hanya diperlukan dari unsur legislatif dan eksekutif, tetapi juga dalam bentuk masukan dan pandangan agar pembangunan yang dilakukan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Lombok Utara Hakamah menyampaikan sejumlah hal yang menjadi perhatian legislatif dalam rencana KPBU APJ.

DPRD, kata Hakamah, ingin memastikan proyek tersebut sesuai dengan kebijakan pembiayaan inovatif nasional, mendapatkan pendampingan yang memadai, serta tidak memberikan tekanan berlebihan terhadap kemampuan fiskal daerah.

Salah satu perhatian DPRD adalah skema availability payment atau pembayaran ketersediaan layanan. DPRD ingin memastikan kemampuan pemerintah daerah memenuhi kewajiban pembayaran dalam jangka panjang.

“Kami perlu dijelaskan batas aman availability payment. Kami punya PAD saat ini sekitar Rp393 miliar. Apakah dalam mencicil Rp12 sampai Rp16 miliar ke depannya secara fiskal tidak mengalami gangguan?” kata Hakamah.

Selain aspek fiskal, DPRD mempertanyakan mekanisme mitigasi risiko apabila terjadi wanprestasi dalam pelaksanaan kerja sama, termasuk bentuk penjaminan yang dapat diberikan PT PII.

DPRD juga berharap fasilitas PDF dapat membantu pembiayaan tahapan persiapan proyek, termasuk kebutuhan konsultan sejak tahap pra-feasibility study (pra-FS) hingga final business case. Dengan demikian, biaya persiapan proyek tidak terlalu membebani APBD pada tahap awal.

Hakamah mengatakan, apabila berbagai aspek tersebut dapat dijelaskan dan dipastikan, DPRD Lombok Utara membuka ruang untuk membentuk panitia khusus (Pansus) KPBU guna mengawal proses tersebut.

“Kami berharap ini bisa berjalan lancar demi pelayanan penerangan jalan umum di Kabupaten Lombok Utara yang saat ini masih gelap di pelosok-pelosok wilayah,” ujarnya.

Pemerintah Kabupaten Lombok Utara menargetkan pengembangan proyek APJ tidak berhenti pada pembangunan fisik semata. Pemerintah daerah ingin memastikan infrastruktur tersebut memberikan manfaat jangka panjang dan berkelanjutan bagi masyarakat.

Sejalan dengan arahan Bupati Najmul, seluruh perangkat daerah diminta bergerak cepat, responsif, dan kolaboratif dalam mendukung pengembangan proyek, termasuk membangun koordinasi dengan PT PII serta kementerian dan lembaga terkait.

Pemerintah daerah menegaskan, seluruh proses pengembangan proyek APJ tidak hanya berorientasi pada realisasi pembangunan, tetapi juga diarahkan untuk menghadirkan pelayanan publik yang lebih baik dan pembangunan berkelanjutan bagi masyarakat Lombok Utara.(D)