Sumbawa Barat.Mediajurnalindonesia.id| Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat, terus menyisir anak-anak yang belum memiliki Kartu Identitas Anak (KIA).
Dari hampir 47 ribu anak yang tercatat dalam database kependudukan daerah, sebanyak 33.148 anak telah memiliki KIA. Sisanya masih menjadi sasaran pendataan dan pelayanan administrasi kependudukan.
Kepala Dukcapil KSB Ferial, S.K.M., mengatakan penyisiran dilakukan untuk memastikan seluruh anak yang memenuhi ketentuan memiliki identitas kependudukan sekaligus menjaga akurasi data penduduk.
“Yang sudah memiliki itu 33.148 anak. Jumlah anak kita hampir 47 ribu, jadi yang belum itu masih kita sisir,” kata Ferial saat ditemui media ini, 2 Oktober 2026.
Menurut Ferial, pelayanan KIA tidak sepenuhnya bergantung pada inisiatif masyarakat untuk datang ke kantor Dukcapil. Petugas juga melakukan penelusuran berdasarkan data kependudukan dan, bila diperlukan, mendatangi masyarakat.
“Ada yang melapor, ada juga yang kita kunjungi. Jadi tidak semuanya harus datang ke kantor,” ujarnya.
Ia menjelaskan, pencatatan identitas sejak usia dini menjadi bagian penting dalam pembenahan administrasi kependudukan. Setiap kelahiran dicatat melalui akta kelahiran, kemudian anak diberikan identitas kependudukan melalui KIA sesuai ketentuan.
“Sekarang semua harus sudah teregistrasi. Setelah lahir ada akta, kemudian anak juga memiliki identitas,” katanya.
Pembenahan data kependudukan juga dilakukan terhadap peristiwa kependudukan lainnya, termasuk kematian. Pencatatan tersebut diperlukan agar database penduduk tetap sesuai dengan kondisi faktual di lapangan.
“Yang meninggal juga harus ada pencatatan kematiannya. Semuanya dirapikan, jadi kalau ada keperluan administrasi, data penduduknya sudah jelas dan sesuai,” ujar Ferial.
Dalam penerbitan KIA, Dukcapil KSB juga menyesuaikan pelayanan dengan ketersediaan keping kartu. Pengadaan keping KIA berasal dari pemerintah pusat yang kemudian didistribusikan melalui pemerintah provinsi kepada kabupaten/kota.
Ferial mengatakan Dukcapil KSB secara berkala berkoordinasi dengan pemerintah provinsi untuk memastikan ketersediaan keping sesuai kebutuhan pelayanan. Jika stok di tingkat provinsi tidak mencukupi, koordinasi dilanjutkan dengan pemerintah pusat.
“Kita kontak dulu provinsi dan kita laporkan kebutuhannya. Keping itu dari pusat, kemudian dikirim ke Mataram dan kita mengambilnya di sana,” terangnya.
Dengan capaian 33.148 anak yang telah memiliki KIA, Dukcapil KSB masih melanjutkan penyisiran terhadap anak yang belum tercatat memiliki kartu tersebut.
Langkah itu dilakukan bersamaan dengan pemutakhiran berbagai data kependudukan lainnya, sebagai bagian dari upaya memastikan setiap penduduk, termasuk anak-anak, memiliki dokumen dan identitas kependudukan yang lengkap serta sesuai kondisi sebenarnya.(*)

Tinggalkan Balasan