Lombok Utara, Mediajurnalindonesia.id – Pemerintah Kabupaten Lombok Utara, mulai membangun Kantor Desa Persiapan Pancor Mas, Kecamatan Gangga. Peletakan batu pertama pembangunan kantor tersebut dipimpin langsung Bupati Lombok Utara Najmul Akhyar, Rabu (30/9/2026).

Pembangunan kantor desa itu menjadi salah satu tahapan dalam proses pemekaran Desa Pancor Mas dari desa induknya, Desa Genggelang. Pemekaran tersebut ditujukan untuk mendekatkan pelayanan pemerintahan dan administrasi kepada masyarakat yang selama ini harus menempuh jarak cukup jauh menuju kantor Desa Genggelang.

Bupati Lombok Utara Najmul Akhyar mengatakan, nomor registrasi Desa Persiapan Pancor Mas telah diterbitkan Pemerintah Provinsi NTB. Dengan keluarnya nomor registrasi tersebut, proses pembentukan desa memasuki tahapan berikutnya.

“Hari ini alhamdulillah kita akan peletakan batu pertama, nomor registrasi desa sudah keluar. Ini langkah menuju pembentukan desa,” kata Najmul dalam kegiatan tersebut.

Menurut Najmul, keluarnya nomor registrasi bukan merupakan akhir dari proses pemekaran. Desa persiapan masih harus menjalankan berbagai tugas pemerintahan dan menjalani evaluasi secara berkala setiap enam bulan hingga memenuhi persyaratan untuk menjadi desa definitif.

Pemerintah daerah juga tengah memfinalisasi nama-nama pejabat desa dan Kepala Desa Persiapan atau pelaksana tugas (Plt). Keberadaan kepala desa persiapan dinilai penting untuk memastikan tidak terjadi kekosongan kepemimpinan selama proses menuju desa definitif.

“Kepala Desa Persiapan tugasnya banyak sekali, sampai desa ini definitif dan terpilihnya kepala desa baru. Tujuannya agar tidak ada kekosongan kepemimpinan dan proses berjalan tertib,” ujar Najmul.

Ia menjelaskan, pemekaran Desa Pancor Mas dilakukan terutama karena pertimbangan akses pelayanan. Jarak antara wilayah Pancor Mas dan pusat pemerintahan Desa Genggelang selama ini menjadi salah satu kendala bagi masyarakat dalam memperoleh pelayanan administrasi.

Dengan terbentuknya desa persiapan, pemerintah berharap pelayanan dapat dilakukan lebih dekat dengan masyarakat.

“Jika selama ini masyarakat kesulitan mengakses pelayanan karena jarak ke Genggelang yang cukup jauh, maka dengan terbentuknya Desa Pancor Mas, kita berharap semua terlayani dengan baik. Pemerintah hadir di tengah-tengah masyarakat,” kata Najmul.

Najmul juga mengapresiasi masyarakat yang secara swadaya membeli lahan untuk pembangunan kantor Desa Persiapan Pancor Mas. Menurut dia, langkah tersebut menunjukkan kesiapan dan kekompakan masyarakat sekaligus dapat mengurangi potensi persoalan terkait kepemilikan lahan dan batas wilayah.

“Tanah ini dibeli langsung oleh masyarakat, ini luar biasa. Tidak ada keributan soal batas, kita ingin semua kompak,” ujarnya.

Dari sisi pembiayaan, Najmul menyebut Desa Persiapan Pancor Mas akan memperoleh alokasi dana operasional yang bersumber dari Desa Induk Genggelang sesuai ketentuan yang berlaku. Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak hanya bergantung pada dukungan dana pemerintah, tetapi mulai membangun kemandirian desa.

Desa Persiapan Pancor Mas sendiri memiliki lima dusun. Najmul berharap struktur wilayah dan kesiapan masyarakat tersebut menjadi modal untuk mengembangkan desa setelah terbentuk secara definitif.

“Saya berharap suatu saat Desa Pancor Mas ini menjadi desa yang paling maju di Lombok Utara. Kesiapan masyarakat sangat berharga, mari kita jaga kebersamaan dan persatuan,” katanya.

Wakil Ketua I DPRD Lombok Utara Hakamah mengatakan, peletakan batu pertama pembangunan kantor Desa Persiapan Pancor Mas bukan sekadar kegiatan seremonial. Menurut dia, kegiatan tersebut menjadi penanda dimulainya tahapan nyata dalam menghadirkan pelayanan pemerintahan yang lebih dekat kepada masyarakat.

“Alhamdulillah, hari ini kita menyaksikan sejarah penting. Peletakan batu pertama ini bukan sekadar seremonial, tetapi merupakan bukti nyata komitmen kita bersama untuk mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat,” kata Hakamah.

Ia mengatakan, pembentukan Desa Pancor Mas sejalan dengan tujuan penyelenggaraan pemerintahan desa untuk meningkatkan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat. DPRD Lombok Utara, kata dia, siap mengawal proses legislasi dan pengawasan selama tahapan pemekaran berlangsung.

Pengawalan tersebut mencakup proses pelantikan Kepala Desa Persiapan, penataan perangkat desa, hingga evaluasi berkala setiap enam bulan.

Hakamah juga mengingatkan masyarakat untuk menjaga kerukunan, terutama dalam proses penegasan batas desa. Menurut dia, persoalan batas wilayah harus diselesaikan melalui musyawarah agar proses menuju desa definitif berlangsung tertib.

Ia juga mendorong masyarakat membangun kemandirian desa melalui gotong royong dan musyawarah, mengingat dukungan anggaran pemerintah pada tahap awal masih terbatas.

“Dana dari pemerintah hanyalah perangsang. Kekuatan sesungguhnya ada pada kekompakan masyarakat,” ujarnya.

Hakamah menambahkan, proses evaluasi menuju desa definitif membutuhkan waktu. Ia berharap seluruh persyaratan dapat dipenuhi sehingga dalam beberapa tahun ke depan Desa Pancor Mas dapat ditetapkan sebagai desa definitif.

Kepala Desa Genggelang Al Maududi menegaskan, pembangunan kantor Desa Persiapan Pancor Mas baru merupakan langkah awal. Masih terdapat sejumlah pekerjaan yang harus diselesaikan agar desa persiapan dapat menjalankan pemerintahan dan pelayanan secara optimal.

“Menurut kami di desa, PR-nya masih banyak. Bukan hanya kita membangun kantornya hari ini, kantornya jadi, tetapi PR-nya masih ada lagi yang lain,” kata Maududi.

Salah satu pekerjaan tersebut adalah penataan perangkat desa. Desa Genggelang sebelumnya memiliki dua wilayah yang dimekarkan menjadi desa persiapan. Karena itu, penempatan perangkat desa akan disesuaikan dengan wilayah domisili dan kebutuhan pelayanan.

Maududi juga memastikan standar pelayanan di Desa Persiapan Pancor Mas nantinya diupayakan setara dengan pelayanan di Desa Genggelang sebagai desa induk, termasuk jam pelayanan dan administrasi surat-menyurat.

Selain itu, Kepala Desa Persiapan nantinya memiliki tugas menetapkan batas desa dengan menggunakan kaidah kartografi sebagaimana diatur dalam Peraturan Bupati Nomor 63 tentang Pemekaran Desa.

Pendataan penduduk juga menjadi bagian penting dalam persiapan tersebut. Data terkait masyarakat, seperti sarjana, anak yatim, serta penerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), disebut telah tersedia di tingkat dusun dan akan dilengkapi serta diverifikasi.

Dari sisi anggaran, Maududi menjelaskan biaya operasional Desa Genggelang mencapai sekitar Rp 262 juta. Berdasarkan ketentuan dalam Perbup Nomor 63, desa persiapan memperoleh alokasi 30 persen dari biaya operasional desa induk untuk dikelola dalam mendukung operasional desa persiapan.

Meski anggaran tersebut masih terbatas, pemerintah Desa Genggelang berkomitmen memberikan dukungan melalui APBDes agar Desa Persiapan Pancor Mas dapat berkembang dan secara bertahap mandiri.

Ketua Tim Pemekaran Desa Persiapan Pancor Mas, Gita Sarwadi, mengatakan pembentukan desa baru tersebut merupakan hasil aspirasi dan perjuangan masyarakat.

Ia menjelaskan, lahan yang digunakan untuk pembangunan kantor desa diperoleh melalui iuran swadaya masyarakat. Semangat tersebut, menurut Gita, akan dilanjutkan dalam pembangunan fisik kantor.

“Material untuk pembangunan kantor desa ini, kita akan laksanakan secara swadaya juga. Jadi mari kita bersama-sama bergotong royong membangunnya,” kata Gita.

Ia mengajak masyarakat, tokoh agama, dan tokoh masyarakat untuk terus terlibat dalam pembangunan desa. Dukungan dari Pemerintah Kabupaten Lombok Utara, Baznas, dan DPRD Lombok Utara juga diharapkan dapat membantu pemenuhan kebutuhan sarana dan prasarana.

Acara peletakan batu pertama kemudian dilanjutkan sebagai simbol dimulainya pembangunan fisik Kantor Desa Persiapan Pancor Mas yang nantinya menjadi pusat pemerintahan dan pelayanan bagi masyarakat di wilayah tersebut.(D)