Lombok Utara, Mediajurnalindonesia.id – Sebanyak 26 siswa-siswi terpilih resmi dikukuhkan sebagai Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Lombok Utara Tahun 2026. Pengukuhan berlangsung khidmat di Hotel Medana Bay Marina, Sabtu malam (15/8/2026), dan dipimpin Bupati Lombok Utara Dr. H. Najmul Akhyar, S.H., M.H.

Pengukuhan tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Lombok Utara Kusmalahadi Syamsuri, S.T., M.T., Kapolres Lombok Utara AKBP Agus Purwanta, S.I.K., Sekretaris Daerah Sahabudin, S.Sos., M.Si., Ketua TP PKK Kabupaten Lombok Utara Hj. Rohani Najmul Akhyar, Ketua GOW RR Pungky Kusmalahadi, Ketua Bhayangkari Cabang Lombok Utara Heny Agus Purwanta, Ketua DWP Siti Rupiah Sahabudin, para kepala organisasi perangkat daerah, serta undangan lainnya.

Pengukuhan menjadi puncak rangkaian seleksi dan pembinaan Paskibraka yang telah berlangsung sejak Februari 2026. Para anggota Paskibraka dipersiapkan untuk menjalankan tugas pada rangkaian upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Dalam amanatnya, Bupati Najmul Akhyar mengatakan tugas mengibarkan Sang Saka Merah Putih merupakan kehormatan yang tidak ternilai. Menurut dia, tugas tersebut akan menjadi bagian dari sejarah perjalanan para anggota Paskibraka di Lombok Utara.

“Sebagai satu catatan sejarah, bahwa Lombok Utara mencatat pada tahun 2026 kalianlah yang mengibarkan bendera Merah Putih di sini. Kenangan yang insyaallah tak akan terlupakan,” ujar Najmul.

Ia menegaskan, menjadi anggota Paskibraka bukan sekadar mengenakan seragam atau memiliki kemampuan baris-berbaris. Tugas tersebut merupakan bentuk pengabdian sekaligus kesempatan bagi generasi muda untuk memberikan kontribusi nyata kepada negara.

“Tidak hanya sekadar pakaian seragam, tidak hanya sekadar baris-berbaris, tetapi sekali lagi, adik-adik telah menjadi catatan sejarah bagi bangsa Indonesia, dan khususnya bagi Lombok Utara,” katanya.

Najmul juga mengapresiasi dedikasi para peserta selama menjalani proses pelatihan. Ia berharap seluruh usaha dan pengorbanan yang telah dilakukan menjadi pengalaman berharga serta membawa keberkahan.

“Pengukuhan ini menandai dimulainya tugas suci kalian. Bersyukurlah, karena partisipasi kalian dibutuhkan untuk mengibarkan bendera pusaka,” ujar dia.

Sementara itu, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Lombok Utara H. Adenan, S.Pd., M.Pd., mengatakan pembentukan Paskibraka merupakan bagian dari upaya strategis pemerintah daerah dalam membentuk generasi muda yang berkarakter Pancasila, disiplin, dan memiliki semangat nasionalisme.

Menurut Adenan, proses seleksi dilakukan secara objektif dan transparan sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 51 Tahun 2022. Dari 115 orang yang mendaftar, sebanyak 101 peserta mengikuti seluruh tahapan seleksi. Setelah melalui proses tersebut, 26 peserta dinyatakan terpilih untuk mengemban tugas sebagai Paskibraka Kabupaten Lombok Utara Tahun 2026.

Tahapan seleksi meliputi seleksi administrasi, wawasan kebangsaan dan Pancasila, inteligensi umum, kesehatan, kesamaptaan jasmani, hingga parade peraturan baris-berbaris (PBB). Seluruh peserta kemudian mengikuti pendidikan dan pelatihan sebelum dinyatakan siap menjalankan tugas.

Adenan menambahkan, keberhasilan pelaksanaan pengibaran dan penurunan bendera pada upacara 17 Agustus 2026 tidak terlepas dari sinergi berbagai pihak, mulai dari panitia, pelatih, pendamping, sekolah, hingga masyarakat Lombok Utara.

“Pengukuhan ini bukan sekadar seremonial, melainkan simbol transfer nilai-nilai kebangsaan kepada generasi penerus,” kata Adenan.

Ia berharap 26 anggota Paskibraka tersebut tidak hanya mampu menjalankan tugas teknis pengibaran bendera, tetapi juga menjadi teladan dan duta karakter bagi teman-teman sebaya di lingkungan pendidikan masing-masing.

“Harapan kami, para anggota Paskibraka tetap mempertahankan semangat cinta Tanah Air bahkan setelah masa tugas mereka berakhir,” ujarnya.(D)