Sumbawa Barat.Mediajurnalindonesia.id – Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat terus mendorong percepatan pembangunan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di daerah sebagai upaya mendekatkan pelayanan pemasyarakatan kepada masyarakat. Komitmen tersebut diwujudkan melalui penyerahan sertifikat dua bidang tanah seluas total 5 hektare yang telah dihibahkan sebagai lokasi pembangunan Lapas kepada Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Nusa Tenggara Barat.(6/8/2026)
Penyerahan sertifikat dilakukan langsung oleh Bupati Sumbawa Barat bersamaan dengan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) di Graha Fitrah, Kamis (6/8).
Keberadaan Lapas di Kabupaten Sumbawa Barat diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan pemasyarakatan sekaligus menjawab kebutuhan masyarakat. Selama ini, warga binaan asal Kabupaten Sumbawa Barat masih menjalani pembinaan di Lapas Sumbawa Besar sehingga keluarga harus menempuh perjalanan yang cukup jauh untuk melakukan kunjungan.
Berdasarkan data, lebih dari 300 warga binaan atau sekitar 30 persen penghuni Lapas Sumbawa Besar merupakan warga asal Kabupaten Sumbawa Barat. Kondisi tersebut menjadi salah satu alasan pentingnya pembangunan Lapas di wilayah KSB.
Dalam sambutannya, Bupati Sumbawa Barat menegaskan bahwa pembangunan Lapas tidak hanya berkaitan dengan penyediaan sarana pemasyarakatan, tetapi juga merupakan bagian dari upaya meningkatkan efektivitas pelayanan hukum dan penegakan hukum di daerah.
“Harapan terbesar saya ini bisa secepatnya, sehingga menjadikan lembaga pemasyarakatan lebih dekat dan memudahkan bagi masyarakat untuk menjenguk keluarga di dalam Lapas, serta memudahkan proses dan penegakan hukum di Kabupaten Sumbawa Barat,” ujar Bupati.
Lahan hibah seluas 5 hektare tersebut berlokasi di kawasan Telaga Bertong, Kecamatan Taliwang. Dengan selesainya proses hibah dan penerbitan sertifikat tanah, tahapan selanjutnya akan difokuskan pada persiapan teknis pembangunan.
Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat berharap sinergi dengan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dapat mempercepat realisasi pembangunan Lapas sehingga manfaatnya segera dirasakan masyarakat, baik dalam memberikan kemudahan akses bagi keluarga warga binaan maupun meningkatkan efektivitas pelayanan pemasyarakatan di Kabupaten Sumbawa Barat.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Nusa Tenggara Barat Ketut Akbar Heri Akyar, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sumbawa Barat Muhammad Abdul Kadir Jailani, S.P., M.H. beserta jajaran, serta Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Sumbawa Barat Syahril, S.T., M.Si.

Tinggalkan Balasan